INHU Canangnews.com - Pasca isu di masyarakat Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau Dugaan ijazah palsu yang menguap di Desa Tersebut kebenaran nya agar di usut. Hal itu ditegaskan Jamaludin (47) pada awak media Senin, (29/11-2021).
Isu yang berkembang di Kalangan masyarakat dugaan ijazah palsu yang di gunakan pemenang calon kepala desa calkades itu, bukan rahasia dan sudah menjadi perbincangan di masyarakat.
Meski demikian, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) dan Inspektorat Kabupaten harus menyikapi untuk segera dengan tanggap.
Artinya, panggil itu BPD dan Panitia selaku penyelenggara dalam pemilihan kepala desa, agar tidak menjadi pertanyaan.”pinta berkulit hitam manis ini menambahkan.
Plt.Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Desa, Hj.Yenni Elita mengatakan, dugaan ijazah palsu yang menjadi isu, telah di kordinasikan dengan pihak kecamatan dan mengaku belum menerima laporan.
Jika ada laporan sebutnya’ pihak PMD akan menindaklanjuti, tapi untuk proses pelantikan tetap berjalan.”tukasnya.
Kepala Inspektorat Inhu, Boyke David Elman Sitinjak mengatakan’ menyoal adanya isu dugaan ijazah palsu yang di gunakan salah satu pemenang Pilkades, sebaiknya di laporkan saja kepolisi, karena itu merupakan tindak pidana umum.”jawab singkat Boyke.
Untuk klarifikasi, BPD dan Panitia Desa Pasir Ringgit tidak bersedia saat di hubungi awak media."(*)