BELILAS INHU - Dewan pimpinan Cabang Serikat Kerja Nasional Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau ( SPN) melakukan Kegiatan, Solisasi Program BPJS Ketenaga Kerjaan Bersama Serikat Kerja Nasional Indragiri Hulu Kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Solisasi Program BPJS ketenaga Kerja Tersebut Di Laksnakan Pada Hari Rabu 3/11/ 2021 Bertempat Di Kantor DPC SPN ,jalan Lintas Timur Belilas Ke Camatan Seberida Indragri Hulu.
" Dalam Kegiatan Solisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang Di Hadiri Oleh Anggota SPN Indragri Hulu Sebanyak 70 Orang Peserta.
Di Dalam Solisasi program BPJS turut Hadir Dari Pegawai PBJS, Ketenaga Kerjaan Kabupaten Indragiri Hulu
Pemaparan Dalam Solisasi BPJS yang Di Sampaikan Oleh Pegawai BPJS Ketanaga kerjaan Indragri Hulu ( Topik Hidayanto, dan Saut Muda Tua Napitu) Memaparkan Kepada Para Anggota Pekerja, Bukan Penerima Upah ada Tiga Materi Yang Di Sampaikan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerja.
Yang Pertama adalah Tentang Pekerja bukan Penerima Upah (BPU) Yaitu adalah Pekerja yang Melakukan Kegiatan Usaha Ekonomi Secara Mandiri untuk Memproleh Pengasilan dari Kegiatan Tersebut.
Kedua Tentang Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja Yang Dapat Di Alami Oleh Perkerja Pada Di Saat Berkerja, dan Manfaat yang Di Berikan Uang Tunai dan Atau Pelayanan Kesehatan.
Ketiga Adalah Tentang Jaminan Kematian (JKM) Seperti Meninggal Dunia Bukan Akibat Kecelakaan Kerja ,Atau PenyakitAkibat Kerja (JKM)Di Berikan Untuk Untuk Membantu Biaya pemakaman,Santunan Kematian.
Diselah selah Selah dalam Kegiatan Solisasi Program BPJS, ketenaga Kerja Di Kantor DPC SPN Inhu ,Panesehat DPC SPN ,(Bung Mardi) Kitika Di Wawan Cari Dirinya Menyampaikan Bahwa Harapannya Meminta Kepada Seluruh Organisasi yang Ada di Kabupaten Inhu, agar Mendaftarkan Seluruh Anggota Dan Pengurus Ke BPJS Ketenaga Kerjaan Agar Dapat Meringankan Beban Apabilah Ada Musibah Di Dalam Ber Kerja ,Singkat Jawab Bung Mardi.
Ketua Dewan pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN ) Inhu ( Sawal Harahap ), Menyampai kan Kepada Seluruh Anggota Dan Pengurus SPN Kabupaten Indragiri Hulu Agar Segera Mengurus Dan Anggota dan Para Pekerja Untuk Mendaftarkan BPJS Ketenaga Kerjaan , dan Bagi Yang Baru Mendaftar Akan Di Bantu Untuk Pembayaran Untuk Satu Bulan ,ucapnya.
Di Katakan Lagi Sawal Bahwa Dalam Solisasi ini Sekali Gus Menerima Santunan Kematian Dari Anggota SPN Akibat Kecelakaan Bekerja Sebesar Rp : 42 .000 000 Atas Nama Laris Singa , yang Di Terima Oleh Istri Alam Laris Sinaga ( Arita Hutabarat ) ujar Sawal.(Rol)