INHU RIAU - Kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Inhu cenderung menurun, bukan berarti Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu juga mengurangi intensitas tugas, tapi justru meningkatkannya agar pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhu cepat berlalu.
Seperti yang dilakukan Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat, Minggu 3 Oktober 2021 pagi, turun ke sejumlah titik padat aktifitas masyarakat serta titik rawan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) untuk membagi-bagikan masker gratis pada masyarakat di sekitar Kelurahan Pematang Reba.
"Ada sekitar 50 lembar masker yang telah dibagikan Polsek Rengat Barat pada masyarakat di Kelurahan Pematang Reba," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Minggu siang
Dijelaskan Misran, kegiatan bagi-bagi masker oleh Polsek Rengat Barat tersebut semata-mata bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes, diantaranya selalu menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Misran kembali mengimbau segenap lapisan masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, meski kasus Covid-19 di Kabupaten Inhu menurun, tapi bukan berarti virus menakutkan itu benar-benar sudah hilang.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar, aman, tertib, mematuhi Prokes dan masyarakat bisa menerima serta merespon positif," pungkas Misran."
Prawarta : M.e. Samaosir