Canangnews.com - pada hari ini Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB telah diamankan Seorang yang diduga Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan Menggunakan seragam Polri, tepatnya, Di depan Toko Alfamart Jln. Jenderal Sudirman Kec. Sungai Lala Kabupaten Indragri Hulu, (Inhu) Provinsi Riau.
Adapun Terlapor Bernama , Anggara Saputra, jenis Kelamin Laki Laki, lahir di Benai, 17 Agustus 1991, Agama Islam, pekerjaan Karyawan honorer, Alamat Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing Riau
Kapolres Inhu Bachtiar Alponso. S.IK. Menjelaskan Melalui Humas Pokres Inhu AIPDA.Misran Rabu 1/09/2021 Membenar kan Bahwa Pada hari Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 09.30 Wib Bhabinkamtibmas BRIPKA YB .Tampu Bolon, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Toko Alfamart Perkebunan Sei Lalak ada seorang laki laki yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dengan menggunakan seragam Polri lengkap dengan atributnya meminta uang kepada Salah seorang warga, lalu seketika itu juga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas BRIPKA YB Tampu Bolon.
Dari Laporan Tersebut Babin Kamtibmas Langsung menanggapi laporan tersebut dan melaporkan kejadian, Tersebut kepada Kepolsek Pasir Penyu dan kemudian Kapolsek Kapolsek Pasir Penyu.
Kemudian Kapolsek Pasir Inhu Memerintah kan Bhabinkamtibmas BRIPKA YB .Tampu Bolon, Untuk mengaman kan seorang laki laki yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut.
dan setibanya di Polsek Pasir Penyu lalu dilakukan interogasi singkat identitas seorang laki laki tersebut berhasil diketahui yakni a.n Anggara Saputra Warga Benai Kuansing.
dan selanjutnya Anggota polsek pasir mengamankannya di ruang interogasi dan berhasil mengetahui keberadaan keluarganya. Dan setelah dihubungi orang tua kandungnya mengatakan bahwa Sdra Anggara Saputra Dalam mengalami Gangguan Jiwa sejak 2 bulan yg lalu dan melarikan diri dalam perawatan Phisikiater ,saat ini yang Bersangkuta (ybs), diamanakan di Polsek Pasir Penyu.
Adapun Barang Bukti Yang Di Aman kan adalah Satu Helai Baju Dinas PDL. Sus Polri, Atas Nama .D .Cendana, Lengkap Dengan Atribut Polri,
Satu Helai Baju Kaos Oblong Warna Hitam Putih, Satu Helai Celana Dinas PDL.T,,Satu pasang Sepatu Dinas PDLT, Satu Unit Sepeda Motor Honhda Bet, Dengan Nomor Polisi : BM .2525. XP, Dan Satu Buah Topi, fiel dcap lambang Tri Brata, Serta Dua Buah Tas Sandang.
Tindakan Yang Di Lakukan Oleh Pihak Kepolisian ,Medatangi TKP, Melakukan Introgasi,Terhadap Di Duga Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ), Berkordinasi Dengan Instansi Terkait ,Mengamankan Barang Bukti Beserta Orang Dalam Gangguan Jiwa , Yang Bernama Anggara Saputra, Dengan Nenunggu Kedatangan Keluarga Orang Dalam Gangguan Jiwa Tersebut."( ROL )