Canangnews.com - Di tengah masa PPKM level 3 Kuansing, Polres Kuansing terus adakan giat pemeriksaan Kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi Senin (6/9/2021).
Kepada Wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SIK MH mengatakan operasi terhadap pengguna jalan di beberapa titik di pintu masuk wilayah Kuansing berhasil menjaring pengguna jalan yang belum mematuhi protokol covid -19.
" Saat giat di ruas jalan Lintas Riau-Sumbar desa Kasang ( perbatasan Kab.Kuansing dan Kab.Sijunjung sumbar ) terjaring pengguna jalan yang masih melanggar protokol covid -19 sebanyak. Pengguna sepeda motor 3 (tiga) unit. Mobil Penumpang 21 unit, Tidak menggunakan masker 4 orang dan tidak besertifikat vaksin 2 orang," ucap Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi,SIK MH kepada wartawan di Telukkuantan Senin(6/9/2021). Siang.
Selanjutnya kata Kasat, pada giat di titik jalan Lintas Telukk kuantan-Pekanbaru ( perbatasan Kuansing-Kampar ), terjaring sepeda motor 6 unit, mobil penumpang 17 unit, tidak menggunakan masker 6 orang, tidak besertifikat vaksin 5 orang.
Selain itu juga di adakan giat di Jl. Lintas Riau - Sumbar, desa Sitorajo kari. ( perbatasan Kab Kuansing Riau dan Kab. Sijunjung Sumbar ). Giat silaksanakan Senin (6/9/2021) sejak pukul 06. 00 pagi sampai pukul 12. 00 siang," ucapnya.
Kasat Menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan 5 M dengan memakai masker, mencuci tangan pakai air mengalir, menjaga jarak, pernah menerapkan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutup Rocky. (Ayub).
Editor Pelaksana : Rolijan