INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tidak hanya melayani Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan sasaran tertentu saja, Namun sekarang ini, telah membuka pelayanan Vaksinasi Covid-19 untuk anak.
"Sesuai ketentuan pemerintah, usia anak yang boleh divaksin adalah 12 sampai 17 tahun, jadi silahkan datang ke gerai vaksin Presisi Polres Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Kamis 9 September 2021 siang.
Dijelaskannya, saat ini sedang dilaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap berbagai sasaran di gerai vaksin Presisi Polres Inhu, termasuk untuk anak-anak.
Hingga sekarang, sudah ada 5 anak-anak yang telah divaksin, jumlah ini diperkira kan terus bertambah, mengingat vaksinasi merupakan program berskala prioritas.
Tidak hanya di Polres saja, vaksinasi terhadap anak-anak juga dilaksanakan seluruh Polsek jajaran dengan harapan bisa melayani vaksinasi Covid-19 terhadap semua anak-anak yang masuk kedalam kategori wajib atau layak vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Inhu.
Untuk itu, lanjut Misran, di imbau pada seluruh masyarakat yang memiliki anak anak segera datang ke gerai vaksin Presisi Polres Inhu maupun Polsek terdekat agar mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mencegah, memutus dan menekan penyebaran Covid-19 di Inhu yang sudah hampir 2 tahun melanda seluruh belahan dunia tidak terkecuali Indonesia dan Kabupaten Inhu."(*)
Editor : Rolijan