Agam, -Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2021 sebesar Rp1,417 triliun lebih. Nominal ini turun 1,28 persen atau Rp18,455 miliar lebih dari target awal pada APBD 2021.
Arah kebijakan belanja pada Perubahan APBD 2021 yakni memastikan bahwa belanja wajib dan mengikat serta program kegiatan prioritas yang telah direncanakan dapat terdukung dengan kemampuan keuangan daerah.
Kemudian tidak menambah anggaran untuk kegiatan baru kecuali untuk penanganan Covid-19, penunjang penyelamatan Danau Maninjau, serta meminimalisir belanja operasional dan serimonial yang tidak strategis dan tidak memiliki nilai tambah.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah saat menyampaikan nota penjelasan bupati tentang Rancangan Perubahan APBD 2021 dalam rapat paripurna bersama DPRD setempat, Senin (6/9).
“Sama halnya dengan tahun 2020, pada 2021 ini, sesuai kebijakan pemerintah, anggaran pemerintah diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujar Irwan Fikri.
Dijelaskan, pengurangan dana transfer ke daerah dan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 mempersulit Pemkab. Agam menutup defisit murni APBD 2021 yang cukup besar.
Menurutnya, hampir tidak ada program dan kegiatan yang dapat ditunda pelaksanaannya. Demikian juga alokasi anggaran operasional di semua OPD yang dapat dirasionalkan pada Perubahan APBD 2021, karena jumlahnya relatif sangat kecil.
“Tentunya hal ini menjadi tugas berat kita bersama untuk menyusun Perubahan APBD 2021 sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah,” ucapnya.
Wabup merinci, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar Rp1,417 triliun lebih. Jumlah itu turun sebesar 1,28 persen dari target awal APBD 2021 sebesar Rp1,436 triliun lebih.
Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diprediksi sesuai target sebesar Rp110,526 milyar lebih. Lalu pendapatan transfer sebesar Rp1,232 triliun lebih, penambahan bantuan keuangan khusus provinsi sebesar Rp7 milyar dan pendapatan lain-lain daerah yang dah sebesar Rp74,738 milyar lebih.
Sementara pada Perubahan APBD 2021, belanja daerah bertambah sebesar Rp6,690 milyar lebih dari APBD awal, sehingga menjadi Rp1,529 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp77,728 milyar lebih.
“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, mengingat kondisi keuangan daerah dan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 maka kebijakan pembiayaan daerah menunda penyertaan modal daerah, hal ini sesuai dengan Permenkeu RI Nomor 17 tahun 2021,” terang wabup.
Ditambahkan, berdasarkan komposisi anggaran, maka rancangan perubahan APBD 2021 mengalami defisit murni yang besar, yakni mencapai Rp68,933 milyar lebih. Nominal tersebut belum termasuk tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19.