Pemkab Agam dan Bank Nagari Tandatangani MoU Elektronifikasi Transaksi

0


 

Agam, -Pemerintah Kabupaten Agam dan PT Bank Nagari sepakati MoU elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Agam.

MoU tersebut, ditandatangani Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Direktur Utama Bank Nagari, M Irsyad, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (21/9/21).

Direktur Utama Bank Nagari, M Irsyad mengatakan, di zaman teknologi saat ini, yang awalnya sistem pembayaran secara manual, sudah beralih ke sistem digital.

Dikatakan, transaksi menggunakan sistem elektronifikasi ini, akan sangat menguntungkan bagi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita Bank Nagari Nagari sudah memulai itu semua, dan akan selalu siap untuk memberikan dukungan terhadap pemda dalam mewujudkan transaksi berbasiskan digitalisasi sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari yang sudah membantu Pemkab Agam dalam mewujudkan transaksi berbasis digital.

“Dengan menggunakan sistem elektronifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Agam kedepannya, mempercepat laporan keuangan daerah, dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi anggaran daerah,” harapnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan launching Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro Marandang, untuk menyelamatkan masyarakat dari rentenir. Serta peresmian kantor baru Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Agam.

Dilain itu, Kabag Pro-KP Agam, Khasman Zaini mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top