Agam, -Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, menandatangani nota kesepakatan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dengan Pemkab Agam tentang penyelenggaraan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (8/9).
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Muryani mengatakan, dalam penyelenggaraannya, pihaknya telah menetapkan dan memilih sebanyak 25 kader DP3 dari Nagari Lubuk Basung.
“Dalam rangka menyongsong Pemilu serentak tahun 2024, kita harus mempersiapkan segala hal, agar proses Pemilu serentak 2024, bisa berjalan dengan sukses seperti Pemilu yang lalu,” ujarnya.
Dikatakan, untuk mensukseskan pemilu serentak 2024, KPU RI telah melakukan berbagai inovasi dan formulasi. Salah satunya melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk pelaksanaan program DP3 tersebut dilakukan di 34 provinsi. Untuk Provinsi Sumatera Barat, pihaknya telah menetapkan Kabupaten Agam sebagai pilot project program DP3, tepatnya di Nagari Lubuk Basung.
“Pada program DP3 ini, kita telah merekrut beberapa kader sebagai perpanjangan tangan dari KPU. Nantinya kader ini akan diberi pembekalan dan pelatihan agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sehingga masyarakat bisa paham dan mengerti akan Demokrasi dan Pemilu, serta bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya Demokrasi dan dan Pemilu tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, mengucapkan terimakasih kepada KPU RI dan Provinsi Sumbar yang telah memilih Agam sebagai pilot project program DP3.
“Semoga kader-kader yang telah dipilih, setelah diberikan pelatihan dan pembekalan, bisa menjadi ujung tombak dalam mendongkrak partisipasi pemilih pada pemilihan yang akan datang,” harapnya.
Dikatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.