Foto Kepala Desa Semelinang Darat.
Canangnews.com - untuk Dalam Bentuk Pengembangan Desa Semelinang darat kecamatan peranap Inhu Riau, mampu memberi manfaat diantara nya dalam peningkatan sarana prasarana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan desa Semelinang darat peranap memberi kan peluang besar terhadap kemajuan dan kemakmuran desa Kata kepala Desa Semelinang darat Toni, Kepada Awak Media Kamis 5 Agustus 2021 Siang.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2014, Desa adalah kesatuan Masyarakat yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat Desa Setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa bukan Sekadar kampung halaman, pemukiman penduduk, perkumpulan komunitas, pemerintahan terendah dan wilayah administratif semata.
Desa laksana “Negara Kecil” yang mempunyai wilayah, kekuasaan, pemerintahan, institusi lokal penduduk, Rakyat, warga, masyarakat, tanah dan Sumberdaya ekonomi. Setiap orang terikat secara sosiometrik dengan masyarakat, institusi lokal, dan pemerintahan desa Sebut Toni.
Menurut Toni Desa Semelinang darat Ber Potensi desa meliputi potensi fisik dan Non fisik. Potensi fisik meliputi Sumberdaya manusia, air, tanah pertanian Atau perkebunan ,ternak, dan lingkungan.
Sedangkan potensi non fisik meliputi budaya atau kearifan lokal, lembaga lembaga sosial, dan organisasi sosial desa Identifikasi potensi desa harus dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Informasi potensi desa dapat dijadikan sebagai kekuatan untuk mengembangkan desa agar menjadi desa yang makmur.
Meskipun desa memiliki potensi yang besar, permasalahan desa masih banyak diantaranya tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di pedesaan yang masih Rendah, produktivitas masyarakat di desa,
ketersediaan sarana prasarana yang belum memadai, urbanisasi, kualitas lingkungan hidup yang menurun, sumber pangan yang terancam berkurang, kurangnya aksesibilitas daerah tertinggal terhadap pusat pertumbuhan wilayah, dan pengembangan potensi ekonomi lokal desa yang belum optimal.
Permasalahan-permasalahan ini tidak semuanya terjadi di semua desa karena desa memiliki karakteristik atau ciri khas masing-masing.
Pengembangan desa semelinang darat memiliki peranan penting dalam pengembangan desa."
Rilis : A.Rustandi
Editor : Rolijan