Kepala Desa Purwosari, Musril Saputra |
Bungo, CanangNews – Pengelola Kawasan Transmigrasi Kuamang Kuning, SPA-Unit 1 Desa Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, telah melakukan peremajaan kelapa sawit tahap pertama atau dengan istilah replanting.
Ketika ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021), Kepala Desa Purwosari Musril Saputra (Datuk Rio) menjelaskan,
secara terbuka bersama-sama KUD dengan petani adalah mitra, berjalan bersama
demi kemajuan petani. “Petani harus berani bertanya kepada yang berwenang,
dalam hal ini KUD, supaya tidak salah persepsi karena dana replanting tidak dibebankan kepada petani. Dari
pemerintah sudah ada yang mengelola, yaitu BPDPKS. Untuk lebih
jelas, Anda
bisa tanyakan kepada Sekretaris KUD,” pinta Datuk Rio.
Sekretaris KUD Sari Mukti, Sudaryanto |
Ketika ditemui Sekretaris KUD Sari Mukti Desa Purwosari Sudaryanto menjelaskan, dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap pertama sudah diturunkan pemerintah, dalam hal ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahap pertama senilai Rp25 juta perkavling, antara lain di unit 11, unit 9, unit 7 dan unit 1/ SPA. Tahap kedua sedang dalam proses dengan peningkatan dana menjadi Rp30 juta perkavling.
“Pelaksanaan replanting akan terwujud apabila petani
melalui KUD telah mengajukan persyaratan PSR / Replanting dengan persyaratan, fotokopi sertifikat lahan sawit, fotokopi KTP dan
fotokopi Kartu Keluarga. Meski dalam hal pelaksanaan PSR tidak dipunggut
biaya/gratis, petani masih ada yang enggan melakukan PSR. Memang umumnya petani
antusias untuk mengikuti PSR atau replanting namun tidak sedikit pula yang
enggan mengikuti. Sedangkan lahan sawit mereka sudah harus masuk dalam daftar
peremajaan. Umumnya yang tidak mau ikut, petani yang cuma memiliki satu-satunya
lahan tanpa ada usaha lain,” ujar Sudaryanto.
Lahan yang sedang proses replanting |
Bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya terhenti sampai di PSR saja. Petani juga dibekali bibit tanaman palawija, seperti jagung, semangka, dan petani tidak perlu khawatir lahan mereka tidak produktif selama lebih kurang 3 tahun. Dalam masa kekosongan lahan sawit masih bisa dimanfaatkan petani juga bisa dengan tenang tidak perlu memikirkan biaya PSR tidak ada hutang atau pinjaman karena 10% dari hasil setiap panen diambil pajak PPM/PPH dari petani untuk petani. Akan dikucurkan oleh pemerintah dalam wadah BPDKS adalah lembaga unit organisasi non eselon di bawah naungan menteri keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan.
Selain PSR juga ada program
SDM yang telah diberikan kepada anak-anak petani Transmigrasi Kuamang Kuning
berupa beasiswa dan kuliah gratis. Dalam hal ini Institut Pertanian Yogyakarta
(New Instiper) memberikan kesempatan untuk anak-anak petani. Tersedia Fakultas
Pertanian, Fakultas Kehutanan, Program Pasca Sarjana S2 (Magister Management
Perkebunan) tahun ini ada sekitar 30 orang yang sudah di terima di New Instiper
Yogyakarta. Tentunya lewat seleksi yang ketat dan mencetak calon intelektual
yang benar-benar cermat, cerdas dan handal. (Djumilda A)