Canangnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi Februari lalu.
Sat Reskrim Polres Inhu baru beberapa hari berganti pimpinan, Namun Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K telah menoreh prestasi dalam mengungkap kasus.
Tersangka, SJP (31) warga Sungai Guntung Hilir Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu Riau diringkus tim Jantanras Polres Inhu, pada Kamis 18 Agustus 2021, pukul 22.00 WIB di TKP, di Desa Sungai Guntung, Hilir,Rengat Tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 20 Agustus 2021 membenarkan pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
Dijelaskannya, Curanmor ini terjadi 1 Februari 2021 lalu, baru diketahui korban, Darsaman (38) warga Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 2041 BR miliknya disebuah kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat.
Korban kemudian berjalan kedalam kebun untuk memikat atau menangkap burung murai Kacer.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berencana pulang, tapi dia tidak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah berulang kali mencari disekitar tempat ia memarkir sepeda motor, dan Sadar Bahwa sepeda motornya telah dicuri, Oarang.
korban pulang jalan kaki dan April 2021 lalu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.
Sejak kasus ini dilaporkan, lanjut Misran, tim Jantanras Polres terus melakukan penyelidikan dan memburu tersangka, hingga Kamis 18 Agustus 2021, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor berada di Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan unit Jantanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Brig Agusma Suhendra untuk turun ke Reteh guna melakukan penyelidikan.
Sesampainya disana, tim melakukan penyelidikan bersama personel Polsek Reteh. Benar saja, pada pukul 22.00 WIB tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SJP yang bersembunyi disebuah pondok dalam kebun pinang dan kelapa.
Laki-laki itu mengaku telah mencuri 1 unit sepeda motor disebuah kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat. Tim juga menemukan BB 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik korban.
"Saat ini tersangka dan BB sepeda motor telah diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Misran."( ROL )