Ulakan, CanangNews - Pengolahan Data Statistik Profil Umum Wilayah dan Pemanfaatan Lahan melalui Citra Satelit sangat dibutuhkan dalam menyusun data statistik sektoral pada suatu daerah. Hal ini dilakukan, untuk mendapatkan data statistik pemanfaatan lahan dan profil umum wilayah sesuai kondisi yang sebenarnya.
Terkait hal itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Presentasi Data Statistik Profil Wilayah Berbasis Geospasial untuk Nagari-nagari di Kecamatan Statistik Ulakan Tapakih, Jumat (6/8/2021), bertempat di Aula Kantor Camat Ulakan Tapakih.
Hadir dalam presentasi itu, Kepala Bidang (Kabid) Statistik Sektoral Diskominfotik Provinsi Sumbar Oni Fajar Syahdi MMA, Kabid. Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman Drs Suhaili MH, Kasi Statistik Neli Aswati SE MM. Plt Sekcam Ulakan Tapakih Anesa Satria SH MM. Tim Mahasiswa Statistik dari Universitas Negeri Padang (UNP), para Walinagari bersama operator data statistik se-Kecamatan Ulakan Tapakih serta Penyuluh Pertanian dan PLKB Kecamatan.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan Anesa Satria menyampaikan ucapan terimakasih kepada Diskominfotik Provinsi Sumbar yang telah memilih Kecamatan Ulakan Tapakih beserta delapan nagarinya sebagai percontohan nagari dan kecamatan statistik di Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman.
"Kita berharap, melalui Pengolahan Data Statistik Profil Umum Wilayah dan Pemanfaatan Lahan Berbasis Geospasial yang dilakukan Tim dari Dinas Kominfo dan Statistik Sumbar ini, akan terlihat kondisi ril dari kawasan dan lahan yang dimiliki oleh masing-masing Nagari. Sehingga, data yang terhimpun akan mudah dikelompokkan sesuai dengan kebutuhan. Dan ini diyakini, akan mempercepat proses terbentuknya Nagari Statistik di Kecamatan Ulakan Tapakih," ujarnya.
Dalam presentasinya, Oni Fajar Syahdi menjelaskan. pentingnya pengolahan data spasial citra satelit, adalah untuk mendapatkan data statistik pemanfaatan lahan dan profil umum di suatu wilayah. Karena pemetaan yang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan atau foto melalui satelit, maka data yang ditampilkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keberhasilan dalam mengelola dan mengembangkan kualitas data, akan mampu memperbaiki segala segi pembangunan dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
“Masalah data adalah masalah yang urgen. Apabila data di Nagari salah, akan berdampak besar dalam menempatkan program dan kegiatan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat,” kata Oni sebagai salah satu pelopor dan pengembang Nagari Statistik di Sumatera Barat.
Menurut Oni Fajar Syahdi, bahwa sesuai harapan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Bapak Jasman Rizal. Inovasi Nagari/Desa/Kelurahan Statistik yang di Indonesia ini dipelopori oleh Sumatera Barat, dapat berkembang dan berhasil dalam penerapannya. Bahkan Pemerintah Pusat melalui BPS RI pada tahun 2021 ini, sudah mengadopsinya menjadi Program 100 Desa Cantik (Cinta Statistik) Nasional. Dimana ada 13 Nagari, Desa dan Kelurahan Statistik di Sumatera Barat, telah ditetapkan menjadi Desa Cantik Nasional. Salah satunya Nagari Seulayat Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman.
"Ke depan Desa Cantik merupakan Desa binaan statistik sektoral, yang akan menjadi fokus dari program BPS. Desa yang dipilih adalah Nagari/Desa/Kelurahan Statistik yang menenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh BPS RI," ujarnya.
Dia mengharapkan, pembangunan Desa Cantik tidak hanya mementingkan ekonomi, tetapi harus memerhatikan aspek lingkungan. Karena dalam pembangunan terdapat tiga unsur, yakni ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka persiapan dari Nagari Statistik menuju Kecamatan Statistik yang handal di Kabupaten Padang Pariaman.
Melalui penerapan Inovasi Nagari/Desa/Kelurahan dan Kecamatan Statistik di Sumatera Barat serta Program Desa Cantik Nasional yang sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia ini, dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Sumatera Barat. (*/ZT)