Rapat Koordinasi PPID Pesisir Selatan melalui Zoom Meeting |
Painan, CanangNews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Barat (Sumbar) tidak menyurutkan langkah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam melaksanakan Rapat Koordinasi PPID Pembantu. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara zoom meeting selama dua hari, Rabu dan Kamis, tanggal 21 dan 22 juli 2021.
Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Drs Rusma Yul Anwar, M.Pd dan diikuti oleh seluruh PPID Pembantu dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan menghadirkan 3 orang pemateri di hari pertama yaitu Hendra J Kade Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arif Yumardi Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat serta Junaidi Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan selaku PPID Utama.
"Saya berkomitmen dan bertekad Kabupaten Pesisir Selatan tetap mempertahankan posisinya sebagai Kabupaten terbaik di Sumatera Barat dan informatif," tegas Rusma Yul Anwar dalam sambutannya.
Rusma Yul Anwar menegaskan, Keterbukaan informasi sangat menjadi kebutuhan pemerintah demi memberi pelayanan yang paripurna untuk mensejahterahkan masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik adalah salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia masuk lima besar kekuatan Ekonomi Dunia 2045 sebagaimana keinginan Presiden Jokowi" tutur Hendra J Kade.
Hendra J Kade, menjelaskan, Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang baru saja disahkan, didalamnya memuat beberapa hal baru seperti keterbukaan di sektor pengadaan barang dan jasa.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Arif Yumardi dan Junaidi masing masing menyampaikan materi tentang optimalisasi peran PPID dan Kondisi riil PPID Kabupaten Pesisir Selatan. (can)