Agam, -Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah memimpin rapat evaluasi tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Agam, Kamis (22/7).
Rapat evaluasi digelar untuk mematangkan langkah dan strategi dalam menyikapi kasus penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah.
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah saat memimpin rapat evaluasi menyebut, Tim Satgas perlu memiliki pemahaman yang sama dalam hal penanganan Covid-19.
Menurut Wabup yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam itu, penyamaan persepsi dimaksudkan guna mematangkan langkah dan strategi dalam menekan penyebaran Virus Corona.
“Melalui rapat ini diharapkan nanti melahirkan presepsi yang sama, sebab tim satgas merupakan corong dan garda terdepan penanganan Covid-19 bagi masyarakat,” ujar wabup.
Dikatakan wabup, rapat evaluasi juga bertujuan menyigi kembali kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana penanganan Covid-19 di daerah setempat.
Wabup berharap koordinasi penanganan Covid-19 bersama instasi vertikal juga makin terjalin untuk kedepan. Tim Satgas Penanganan Covid-19 diinstruksikan menjalin koordinasi dengan Forkopimda Plus hingga pemerintahan tingkat nagari.
“Kita juga perlu mengupdate kondisi eksisting hari ini, baik dalam hal pendataan, sosialisasi, penegakan hukum, pemberian sanksi, dan seberapa efektif upaya yang sudah kita lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Yosefriawan memaparkan, hingga Kamis (22/7) kemarin, total kasus aktif Covid-19 tercatat sebanyak 1.039 kasus.
“Kurva pergerakan angka positif Covid-19 Kabupaten Agam per hari masih mengalami fluktuasi, penambahan kasus tertinggi bulan ini terjadi pada tanggal 17 Juli, yakni 150 kasus,” paparnya.
Lebih jauh dipaparkan, per 20 Juli 2021 tercatat sebanyak 31.034 warga Agam yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Disebutkan, angka capaian vaksinasi Covid-19 daerah setempat mengalami peningkatan signifikan.
Ditambahkan, sejumlah upaya penanganan dampak Covid-19 juga sudah digiatkan, seperti operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020, penambahan tempat isolasi, penerbitan Surat Edaran Bersama Forkopimda, pelaksanaan vaksinasi, pengoptimalan posko satgas hingga ke tingkat nagari dan sosialiasi protokol kesehatan Covid-19.