Pemkab Agam Raih Penghargaan KPAI 2021

0


 

AGAM, -Pemerintah Kabupaten Agam, meraih Penganugrahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021, dengan kategori pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, didampingi Sekda Agam, Martias Wanto, mewakili Kajari Agam, mewakili Kapolres Agam, Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi, Kadis DaldukKB PP PA Agam, dan lainnya.

Penyerahan penganugrahan tersebut dilaksanakan secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Agam, Kamis (22/7).

Ketua KPAI, Susanto mengatakan, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional, pihaknya memberikan sejumlah kategori penghargaan kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi maupun daerah, organisasi kesehatan, lembaga hukum dan guru.

“Penghargaan ini, merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPAI dalam perlindungan anak Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, mengucapkan terimakasih kepada KPAI atas penghargaan yang diberikan.

“Atas nama Pemkab Agam, saya ucapkan terimakasih kepada KPAI, karena dari sekian banyak kabupaten-kota di Indonesia, Alhamdulillah Kabupaten Agam masuk kedalam nominasi dan meraih penghargaan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, pada tahun sebelumnya, Pemkab Agam juga mendapatkan penghargaan dari KPAI. Kabupaten Agam sudah mendapatkan penghargaan dari KPAI sebanyak 2 kali, dengan kategori pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak.

“Dengan penganugrahan KPAI ini,membuat Pemkab Agam menjadi lebih baik terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Dijelaskan, anugerah KPAI ini, adalah bukti komitmen Pemkab Agam dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak, yang telah bekerja sama dan berkomitmen serta dukungannya untuk bersinergi dengan Pemkab Agam dalam upaya perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP,” ujarnya. (AY)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top