Canangnews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Koni Ketua Cabor PABBSI di Tetapka jadi Tersangka Dugaan Kurupsi Tersangka tersebut adalah ketua Cabor PABBSI
“Bahwa setelah melakukan rangkaian penyidikan dan setelah melakukan gelar Perkara penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis, berdasar alat bukti yang sah menetapkan saudara DY selaku ketua PABBSI sebagai tersangka, ” ucap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat press release, Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Nanik, Tahun 2019 cabang olahraga PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari Koni Bengkalis sebesar Rp326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap.
Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp149.200.000.
“Kemudian dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Untuk menutupi perbuatan tersangka membuat SPJ fiktif,” terang Nanik lagi.
Disebutkan, akibat perbuatan –
perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Bengkalis.
“Tersangka ini sudah kita panggil sebagai saksi namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, “tegasnya.
Terus Lakukan Pengembangan
Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Bengkalis.
Menurut Juprizal, penyidikan kasus Koni dilakukan pihaknya sejak bulan Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan, ” sebutnya.
Dalam temuan di cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.tutur Nya ."
Rls/Tim : RJ/Canangnews.
Editor : Rolijan