Canangnews.com Guna Menghadapi Pemilihan Kepala Desa, yang Akan dilaksanakan Oktober Mendatang, Panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu Riau, Menetapkan Calon Kepala desa (Cakades) dan pencabutan Nomor Urut untuk ke empat Calon, pada Ahad 18 Juli 2021.
Dalam Kegiatan Penetapan Calon Kades dan pencabutan nomor urut Calon dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu "Ridwan, S.S.Sos, Panitia kecamatan, dan Plt. Kades "Abdul Azis, juga BPD Sialang Panjang dan para Calon Kepala desa.
Kegiatan dilaksanakan di Auala Kantor desa Sialang Panjang kecamatan Tembilahan Hulu.
Hasil penetapan dan pencabutan nomor, panitia Pilkades Menetapkan yakni nomor urut 1. Yusdian, nomor urut 2. H. Samsuddin, nomor urut 3. M. Juber , dan nomor urut 4. H. Yusuf Kurnain.
Plt. Kepala Desa Abdul Azis, menjelas kan kepada Wartawan Senin 19 Juli 2021 Siang bahwa hasil penetapan Cakades dan Pencabutan Nomor urut merupakan mutlak ketetapan urutan surat suara yang akan dipilih warga pada Oktober mendatang.
Dia katakan lagi, Pergunakanlah hak pilih sebaik baiknya, guna menentukan masa depan desa Kita "terang Abdul Azis ." Penulis ( Rhama Melo )
Editor Rolijan