Canangnews.com - warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sudar Julianto 46 Tahun yang berprofesi sebagai Buruh tukang panen Buah Kelapa Sawit dikaget kan disaat dirinya menemukan tulang belulang manusia di Sebuah kebun kelapa sawit yang hendak di panennya.
Pada Selasa (6/7/2021) sekira pukul 16.30 Wib,Kemarin, Sudar Julianto sedang memanen kelapa sawit milik Hendrik Sagio Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Warga Inhu Temukan TengkorakBasmi Ninja Sawit, PoIres Inhu Patroli di Areal Perkebunan Kelapa SawitDiduga Korban Pembunuhan, Mayat Perempuan Ditemukam di Perkebunan Kelapa Sawit.
Imron Tak Menyangka Akan Berusan Dengan Tim Pemburu Teking Kecamatan Lirik saat memanen tersebut Sudar Julianto menemukan tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia, penemuan ini sontak membuat geger warga Kecamatan Lirik, terutama yang ada disekitar lokasi penemuan.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (10/7/2021) membenarkan adanya penemuan tulang belulang manusia oleh seorang warga tersebut.
“Sudar Julianto menghubungi perangkat Desa Sidomulyo dan kemudian memberikan informasi tentang penemuan tulang belulang tersebut kepada Anggota Polsek Lirik,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Polsek Lirik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos langsung menuju TKP yang berada di Jalan Lintas Timur RT 1 RW 1 Dusun 1 Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.
“Kemudian Kapolsek Lirik berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan mendatang kan tim INAFIS Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan olah TKP (identifikasi),” sambungnya.
Dari hasil indentifikasi tersebut ditemukan tulang belulang manusia, 1 (satu) helai baju, 1 (satu) helai celana jeans.
“Pada saat Tim memeriksa celana jeans ditemukan 1 (satu) buah dompet yang berisikan 1 (satu) lembar KTP An. Rifin Sitorus (47) alamat Dusun I Jalan Protokol Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sedang Berdagai Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Selain itu juga ditemukan 1 buah SIM B II Umum An. Ripin, alamat Jalan Kartini Gang Pantai Lingkungan II Kisaran Provinsi Sumatera Utara, uang Tunai sejumlah Rp254 ribu dan 1 (satu) buah kartu ATM BRI serta 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih didalam kantong celana jeans.
“Kemudian, terhadap tulang belulang tersebut dilakukan pemotretan oleh Tim INAFIS Satreskrim Polres Inhu dan selanjutnya dikumpulkan dan dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk proses identifikasi,” tutupnya.( ROL)