Parit Malintang, CanangNews – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM memimpin rapat evaluasi monitoring dan evaluasi (monev) seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Rapat Sekretariat Daerah – Parit Malintang, Rabu (2/6/2021).
Pada kesempatan itu ia menyebutkan, rapat
ini bertujuan untuk mengadakan evaluasi terhadap penggunaan dana alokasi khusus
(DAK) dan dana alokasi umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Di mana
seperti yang diketahui pada hari ini review telah diselesaikan. Semoga nantinya
Kantor
Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN)
dapat cepat dalam pencairan dana sehingga tidak menghambat segala kegiatan.
“Kami meminta kepada seluruh OPD
agar dapat melakukan percepatan kegiatan DAK sehingga nantinya tidak ada dana
yang dikembalikan dan tidak terkena finalti. Terkait DAU agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan
sehingga nanti bisa dilaksanakan. Seperti diketahui, ini juga untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, ketika DAU tersebut telah diberikan
sehingga nantinya tidak ada dana yang menumpuk di kas daerah,” ujarnya.
Suhatri Bur menambahkan, hal ini
menjadi acuan oleh pemerintah pusat sehingga tidak terjadi pemotongan nantinya
dan ini hal yang harus dihindarkan. “Dengan zaman tekonolgi informasi kita
berharap dengan sistem aplikasi ini dapat mempermudah segala urusan.”
Ia juga meminta agar dana desa (DD) cepat dicairkan sehingga bantuan langsung tunai (BLT) DD dapat disalurkan secara cepat sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dan tidak terhambat. Selain itu, terus motivasi walinagari untuk percepatan ini dengan tujuan agar daerah ini tidak mendapat catatan merah dari Kementerian Desa yang nantinya akan memberikan efek yang besar, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masayarakat.
“Saya berharap kepada seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar
lebih maksimal dan totalitas dalam melaksanakan pekerjaan. Mari perlihatkan
perubahan ke arah yang lebih baik,
terutama masalah kedisiplinan. Hal lain yang lebih penting, ASN agar dapat
memahami sistem terbaru terkait adminstrasi sehingga semuanya menjadi
transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada. Juga tingkatkan sinkronisasi
antar OPD di mana semuanya saling terkait untuk mewujudkan Padang Pariaman
Berjaya,” pintanya.
Bupati Suhatri Bur pun menekan agar
seluruh OPD dapat menyerahkan dokumen lelang ke Bagian Layanan Pengadaan Barang
dan Jasa (LPBJ) paling lambat hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 sehingga proses
lelang dapat diselesaikan secara cepat dan tepat waktu. (R/ZT)