Ketika memberikan pengarahan, Wagub Audy Joinaldy
mengatakan,
masyarakat Sumatra Barat – khususnya Padang
Pariaman, selayaknya mengonsumsi telur
minimal 3 butir sehari, karena telur adalah sumber protein yang memiliki harga
paling rendah. Peluang pasar ayam petelur masih tinggi, di mana Sumatra Barat menjadi buffer
stock telur untuk Sumatra Bagian Tengah.
“Indonesia
harus mencontoh Negara Malaysia yang masyarakatnya mengosumsi 3 kali lebih banyak
telur dibanding Indonesia. Hal ini juga merupakan satu
cara mengatasi stunting, yakni dengan mengosumsi
protein sejak bayi masih berada dalam kandungan. Berdasarkan data, total konsumsi telur masyarakat Indonesia masih
berkisar 120 butir / orang pertahun,”
katanya mengakhiri.
Sedangkan Bupati Suhatri Bur dalam kata sambutannya mengatakan, tujuan pendirian koperasi antara lain untuk membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar, membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia.
“Populasi
ayam petelur di Padang Pariaman diperkirakan masih berjumlah lebih kurang 500
ribu ekor, sedangkan di 50 kota sudah
berjumlah 12 juta. Oleh karena itu, kita harapkan Padang Pariaman dapat menyusul, bahkan lebih
unggul dibanding daerah lain. Dengan adanya Koperasi
Rancak Basamo Kayutanam, besar harapan kami agar pengurus koperasi ini konsisten memajukan anggotanya,
apalagi diketahui keanggotaan koperasi ini tidak hanya di sekitar daerah Kayutanam tetapi juga untuk masyarakat Padang Pariaman,” ujarnya.
Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Disdagnakerkop UKM serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) supaya terus membina dan mengayomi aset koperasi di Kabupaten Padang Pariaman ini. “Selain itu, saya berharap agar terus menumbuhkan kelompok-kelompok usaha yang dapat dibentuk menjadi koperasi.”
Kepada Kepala OPD terkait lainnya Suhatri Bur
mengingatkan agar membantu memfasilitasi bantuan
seperti
mesin alat produksi dan penyaluran produk serta perizinan guna memajukan Koperasi Rancak Basamo Kayutanam dan masyarakat Padang Pariaman pada umumnya.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Rancak Basamo Kayutanam Refinaldi MPd melaporkan, pendirian koperasi ini dilatari atas keluhan para peternak ayam petelur di Kabupaten Padang Pariaman yang menghadapi banyak sekali rintangan dan cobaan dalam pengembangan usaha peternakan ayam petelur. Di antaranya kesulitan memasarkan telur dengan harga yang layak di pasaran.
“Selama ini kami para peternak memasarkan
telur umumnya melalui para tengkulak atau toke yang selalu mengambil untung besar
dari kami. Dari persoalan tersebut timbullah niat dari beberapa orang peternak
untuk mendirikan suatu badan usaha berbentuk koperasi. Alhamdulillah… berkat bantuan dan dukungan serta binaan dari Disdagnakerkop
UKM Padang Pariaman dan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, maka terbentuk
dan berdirilah Koperasi Produsen Ayam Petelur Rancak Basamo Kayutanam ini,”
katanya.
Ia menambahkan, awalnya anggota koperasi ini berjumlah 21 orang (anggota pendiri) sesuai dengan aturan dan UU Koperasi RI bahwa jumlah minimalnya 21 orang. Dalam perkembangannya menjelang peresmian, anggota Koperasi Rancak Basamo Kayutanam sudah bertambah menjadi 35 orang dan sekaligus sebagai pemilik kandang dengan jumlah populasi lebih kurang 125 ribu ekor ayam, dengan persentase 80% atau 100.000 butir telur perhari.
“Alhamdulillah…
koperasi sudah dapat memasarkan 50% dari jumlah telur hasil produksi peternakan
milik anggota, selebihnya dipasarkan oleh pemilik kandang masing-masing,” ulas
Refinaldi.
Penambahan jumlah anggota yang begitu
cepat, lanjut dia, hanya dalam beberapa bulan, menambah tinggi semangat para
pendiri koperasi ini untuk menjadikan Padang Pariaman sebagai sentra produsen telur
untuk tahun-tahun mendatang. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Koperasi
Rancak Basamo Kayutanam.
Refinaldi juga melaporkan, Koperasi Rancak Basamo Kayutanam sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0007699.AH.01.26.TAHUN 2021 yang diterbitkan tanggal 4 Januari 2021 dengan struktur kepengurusan:
Pengurus Koperasi
Ketua Koperasi : Refinaldi MPd
Sekretaris : Irwandi
Bendahara : Monel Gorta, SH
Pengawas Koperasi
Koordinator : Nely Aswati, SSi
Anggota :
Zaldi
Anggota :
Herman
“Dengan peresmian koperasi ini, kami berharap adanya dukungan baik moril maupun materil dari Pemkab Padang Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk perkembangan Koperasi Rancak Basamo ke depannya. Begitu juga bantuan dan dukungan dari Bapak-Bapak Anggota Dewan Terhormat di DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hadir pada hari ini,” katanya lagi.
Pada kesempatan itu, Refinaldi
mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan dari CV Dunia Unggas /Rajawali,
CV Mega Mulia serta Charoen Pokphand dan Medion selaku mitra men-support
kegiatan Koperasi Rancak Basamo. (Aliaty
Rahma / Zakirman Tanjung)