Agam, -Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat, di Hotel Bumi Minang, Padang, Jum’at (4/6).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum penyelenggaraan kekayaan intelektual dan kerjasama dengan perguruan tinggi, serta peluncuran aplikasi e-Perda Rancak.
Selain Bupati Agam, kegiatan ini diikuti gubernur, bupati dan wali kota, serta ketua DPRD se-Sumbar.
Perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrul Wahid Batubara mengatakan, sinergi dan kerjasama serta koordinasi antar lembaga pemerintah harus selalu berjalan sesuai dengan tugas, dan fungsinya masing-masing.
“Hal ini guna meningkatkan kinerja dan penguatan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Kesepakatan bersama yang ditandatangani kali ini, merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya untuk periode 2016-2021.
“Maka kita harapkan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan komitmen antara lembaga pemerintah, serta perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” harapnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran aplikasi E-Perda Rancak yang berguna untuk memudahkan dalam melahirkan, menjalankan dan mengatur peraturan daerah yang telah dibuat di daerah masing-masing. Serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di Republik Indonesia. (AY)