Catatan Bagindo Yohanes Wempi
AHAD 17 Dzulqaidah 1442 malam, penulis mencoba memancing warga beberapa grup whatsapp (WA) dengan memosting video seseorang mengendarai mesin bajak sawah. Postingan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana respons warga grup WA terhadap alat mesin pertanian (alsintan) milik pengusaha kecil Sumatra Barat (Sumbar) yang selama ini mulai punah.
Kepunahan ini bukan dikarenakan kalah bersaing dengan produk aseng atau asing, tetapi akibat sistem atau aturan pembelian barang rumit, monopoli oleh pemerintah, berubah dari tender lelang menjadi pengadaan memakai e-katalok yang
produk didaftarkan di LKPP yang tidak berpihak ke usahawan kecil.
Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga
Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab
kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan
Barang/Jasa Pemerintah.
Yohanes Wempi bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi
Masalahnya, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat susah untuk bisa masuk ke dalam sistem pengadaan e-katalok di LPKK tersebut. Maklumlah usaha kecil, tidak banyak pihak yang membantu memasukkannya.
Oleh
karena itu, ke depan usaha ini perlu dibantu agar bisa kembali merajai pasar alsintan Sumbar yang pada
era orde baru jadi tuan alat pertanian di kampungnya sendiri.
Sejarah yang perlu diketahui bahwa di
era orde baru semua perbengkelan dibina oleh pemerintah, diberi pendampingan dan segala macam. Kondisi ini tidak
disia-siakan oleh Bengkel Citra Dragon yang
berpusat di Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman. Pada tahun 1981,
pengelola bengkel ini mengikuti pelatihan di Kota Bukittinggi dengan materi pembuatan mesin perontok gabah (tresher) desain IRRI.
Dalam acara Pameran Agrimach di Jakarta yang diselenggarakan oleh
Dinas Pertanian yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)
pada tanggal 6 – 12 Desember 1993, Bengkel Dragon juga ikut menjadi peserta. Alhamdulillah produknya banyak terjual.
Di samping Itu, dalam berbagai kesempatan mengikuti studi banding ke
luar negeri seperti Thailand dan Amerika Serikat dengan tekad menjadi professional di bidangnya, telah membawa perusahaan Bengkel Citra Dragon kepada keadaan sekarang ini. Di mana pada saat sekarang
perusahaan telah melaksanakan kegiatan produksi dengan menggunakan fasilitas
dan peralatan produksi yang memadai.
Pada tahun 1991, pengelola Bengkel
Citra Dragon mengikuti pelatihan pembuatan hydrotiller (mesin bajak sawah rawa) yang diselenggarakan oleh ATIAMI, proyek
kerja sama Indonesia dengan Jerman dalam bidang pertanian.
Maka, lahirlah produk bajak sawah rawa dengan hak paten
dipegang oleh Perusahaan Citra Dragon.
Perusahaan ini dalam
operasionalnya bergerak dalam bidang produksi alsintan, di
mana perusahaan ini terdaftar sebagai perbengkelan yang
memproduksi alsintan di Sumbar dan dikukuhkan dengan izin Departemen Perdagangan Nomor 036.893.30/1984 dan izin Departemen Perindustrian Nomor 12/1305/STP – IK/II/1990.
Usaha Bengkel Citra Dragon sejak
zaman orde baru sampai sekarang mendapat kepercayaan
sebagai tempat magang (latihan kerja) dari berbagai utusan. Utusan tersebut antara lain berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Timor-Timur (eks Indonesia) dan Sumbar sendiri.
Di samping itu, Bengkel Citra Dragon telah cukup lama memperoleh kepercayaan sebagai tempat praktek kerja lapangan (PKL) dari berbagai sekolah kejuruan dan perguruan tinggi yang ada di Sumbar.
Alhamdulillah… pada pertengahan Juni 2021 lalu, saat Dies Natalis Fakultas Pertanian Universitas Andalas, Usaha Citra Dragon memperoleh penghargaan oleh Universitas Andalas. Penyerahan penghargaan
secara formal dilakukan Gubernur Sumbar H Mahyeldi SP. Penghargaan usahawan kecil alsintan satu-satunya di Sumbar.
Ketika
menyampaikan kata sambutan, Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta kepada seluruh masyarakat dan instansi / dinas yang
bergerak di bidang pertanian agar memberdayakan atau memajukan usahawan kecil alsintanan produksi Citra Dragon ini.
Sambutan Gubernur Sumbar tersebut juga diperkuat oleh
Ketua Umum Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar H Ramal Saleh dalam pernyataannya dalam suatu diskusi terbatas.
Ramal mengatakan, agar memperjuangkan produk Usaha Citra Dragon supaya bisa diekspor ke negara tetangga, minimal diperluas jaringan pemasarannya sampai ke propinsi lain di Indonesia.
Betul kata mereka, siapa lagi yang akan memperjuangkan
atau membantu, membina dan membeli hasil usaha produk UMKM
Sumbar jika tidak orang Sumbar sendiri? Ironisnya, Pemerintah Provinsi
/ Daerah justru sibuk memberikan bantuan alsintan kepada masyarakat dari produk luar Sumbar. [*]