Catatan Ni Putu Eka Budi PWD *)
BABAKAN baru di dalam kehidupan masyarakat modern dipengaruhi oleh munculnya dunia
cyber dalam bidang telekomunikasi. Yang dimaksud dengan cyber di
sini lebih mengacu ke internet yang bisa membawa
penggunanya mengakses tanpa batasan ruang dan waktu dalam memberikan serta
menerima informasi secara bebas.
Internet adalah media yang memiliki manfaat sangat besar
dan disebut sebagai cyber space
komunikasi baru dari masyarakat dunia. Dalam kaitannya dengan lembaga hubungan masyarakat
(humas), media merupakan sarana penghubung
yang dimanfaatkan oleh praktisi Humas dengan publiknya, baik dari segi publik internal maupun publik eksternal, dalam membantu pencapaian tujuan lembaga. Perkembangan
humas dari segi ilmu dan profesi sangat berkaitan dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang.
Praktisi humas harus mampu beradaptasi dengan
kemajuan zaman sehingga kegiatan yang berkaitan dengan kehumasan dapat berjalan dengan lancar.
Di masa pandemic corona
virus disease
2019 (covid-19) yang telah berjalan lebih
dari setahun, para praktisi humas harus memikirkan strategi jitu bagaimana perannya masih bisa tetap
berjalan di tengah keterbatasan dikarenakan penerapan social distancing dan kebijakan pemerintah untuk menerapkan sistem
kerja secara daring. Ini juga ikut menjadi perhatian penting bagi praktisi
humas pemerintah.
Humas pemerintah memiliki andil dalam perannya untuk
menciptakan good governance.
Terciptanya good governance merupakan
hal yang didambakan dan diharapkan oleh semua negara, termasuk Indonesia.
Melihat realita keadaan negara Indonesia saat ini,
tentunya harapan tersebut masih sangat jauh untuk bisa terealisasikan. Hal ini
menyangkut beberapa permasalahan yang terjadi dan menyebabkan good governance masih belum dapat tercapai seperti kepentingan politik, korupsi – kolusi – nepotisme (KKN), ketidakadilan yang terjadi di ranah peradilan, bekerja di luar kewenangan serta kurangnya integritas serta transparansi.
Dalam melaksanakan good
governance, terdapat tiga pilar yang mendukung, yaitu negara / pemerintah (the state); masyarakat adat, masyarakat madani, masyarakat sipil (civil
society); dan pasar atau dunia usaha. Satu prinsip yang mendukung konsep good governance, yaitu keterbukaan
informasi publik.
Untuk prinsip ini, praktisi humas mengambil peran dan bertanggung jawab atas
keterbukaan informasi publik dari pemerintah kepada publik serta melakukan
perubahan sehingga informasi yang disampaikan dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam
menggunakan waktunya. Media internet digunakan dalam kegiatan public relations disebut sebagai
kegiatan cyber public relations.
Di dalam kegiatan cyber
public relations, manajemen pengelolaan yang baik perlu dilakukan sehingga
akan tercapai hasil yang diharapkan sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Cyber public relations adalah implementasi dari kegiatan public
relations dengan internet sebagai media komunikasi dari pemerintah ke
masyarakat
dan sebaliknya yang menjadi ajang komunikasi dua arah yang sesuai dengan tujuan pembentukan public relations sebagai penjembatanan komunikasi antar organisasi dengan publik.
Dalam menjalankan tugas cyber public relations, praktisi humas pemerintah menggunakan website dan
media sosial terkait dengan pemberitaan ataupun informasi yang disampaikan oleh
humas. Menurut Yuhefizar (2009), website memiliki dua sifat, yaitu: isi konten selalu
berubah-ubah setiap saat. Contohnya, website berita. Sifat kedua, website
statis yang memiliki arti bahwa isi konten website jarang berubah misalnya
website profil organisasi.
Laermer dalam Hidayat (2014: 87-89) menjelaskan mengenai
manfaat website internal.
Dalam mengelola cyber
public relations, beberapa tahap harus ditempuh, dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta tahap
monitoring dan
evaluasi. Pada tahap perencanaan, anggaran tahunan harus
dirancang serta dipersiapkan di awal tahun yang lebih kepada penyisipan
anggaran terkait dengan kegiatan cyber
public relations. Perencanaan kegiatan cyber
public relations adalah sesuatu yang pastinya membantu dalam proses
pencapaian target sasaran yang ingin untuk dicapai serta untuk meminimalisis
resiko yang mungkin akan terjadi sehingga akan menghambat proses kegiatan dalam
tujuan untuk mencapai target sasarannya.
Terkait pengelolaan cyber
public relations, tentunya dibutuhkan perencanaan yang matang, termasuk memilih pengelola yang handal. Kegiatan cyber public relations bisa berjalan
lancar jika pengelolanya memiliki kemampuan di bidang cyber. Jika perencanaan sudah matang, tetapi pengelola cyber public relations
tidak memiliki kemampuan yang mumpuni di bidangnya, maka tantangan dan hambatan akan dihadapi setelah proses kegiatan cyber public relations berjalan.
Seperti kita ketahui, kendala
yang sering dihadapi oleh praktisi humas pemerintah dalam menjalankan tugas cyber public relations antara lain ketidakmampuan praktisi dalam menggunakan teknologi. Ini menjadi hal yang
perlu diperhatikan dan diatasi secara bersama sehingga kegiatan cyber public relations dapat berjalan secara maksimal.
Selain pengelola cyber
public relations,
hal-hal penting yang harus dipikirkan dalam tahap perencanaan seperti:
perencanaan khalayak, perencanaan waktu serta perencanaan media. Untuk perencanaan
khalayak, humas pemerintah harus memiliki target sasaran kegiatan cyber public relations seperti rentang
umur masyarakat yang ingin dituju.
Perencanaan khalayak sangat penting sebelum kegiatan cyber public relations berjalan. Humas
harus melakukan kajian khalayak apakah target sasaran ini cocok dan mendukung
kegiatan cyber public relations yang
telah dirancang.
Kemudian, masuk ke tahap perencanaan waktu. Hal ini penting dilakukan agar kegiatan cyber
public relations dapat tersampaikan dengan baik kepada target sasaran.
Setelah
itu barulah perencanaan media, di
mana dalam kegiatannya harus memanfaatkan beberapa media
untuk memaksimalkan penyampaian makna pesan yang terkandung dalam kegiatan cyber public relations.
Selanjutnya, tahap pelaksanaan. Setelah semua
perencanaan, dan rancangan selesai dilakukan maka berlanjut ke tahap
pelaksanaan yang
didasarkan pada jadwal yang
telah direncanakan. Terakhir, tahap evaluasi. Tahap ini adalah tahap akhir dari pelaksanaan kegiatan cyber public relations.
Dalam tahap evaluasi, terdapat tahap pra-evaluasi yang
biasa dikenal dengan tahap monitoring minimal sebulan sekali. Untuk kegiatan
evaluasi, humas tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi sebaiknya dibantu oleh rekan wartawan serta pihak terkait. Yang dimaksud dengan evaluasi ini lebih
kepada pengaruh atau efek yang dirasakan setelah kegiatan cyber public relations dilaksanakan dan sampai kepada target
sasaran. Feedback dari target sasaran sangat diperlukan untuk meningkatkan
kinerja humas pemerintah ke depannya.
Dari tahap-tahapan tersebut diharapkan humas pemerintah dapat menjalankan perannya secara optimal dan mengalami peningkatan terhadap
citra serta reputasi instansi. Terlebih di masa pandemi covid-19, humas pemerintah dituntut untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi
dalam menjalankan kegiatan cyber public
relations sesuai dengan kebutuhan target sasaran. Alangkah lebih baik jika menjalankan program yang memiliki daya manfaat terhadap target
sasaran.
Hal ini akan memiliki dampak terhadap citra serta reputasi
pemerintah.
*) Mahasiswi Program Magister Ilmu Komunikasi Fakultas
Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Andalas – editor Zakirman Tanjung