Ramadan 1442 H, Kantor Kemenag Agam Bantu Al-Qur’an Untuk Masjid

0


 

Agam, -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam sediakan bantuan Al-Qur’an, bagi masjid yang mendapat kunjungan Tim Safari Ramadan (TSR) kabupaten pada Ramadan 1442 hijriah.

Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi kepada AMCnews.co.id, Jum’at (16/4) mengatakan, Al-Qur’an disalurkan ketika Kantor Kemenag Agam mendampingi TSR kabupaten, yang dalam hal ini adalah tim Bupati Agam.

“Tim provinsi kalau yang menghadirinya adalah Kakanwil Kemenag Sumbar, maka nanti juga kita fasilitasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Al-Qur’an itu merupakan hasil wakaf Al-Qur’an yang dihimpun dari ASN dijajaran Kantor Kemenag Agam. Setiap masjid yang dikunjungi dibantu 10 Al-Qur’an.

“Alhamdulillah, tadi malam kita mendampingi TSR yang dipimpin Bupati Agam berkunjung ke Masjid Jami’atul Abrar Aro Kandikia, Nagari Gadut dan telah menyalurkan 10 Al-Qur’an. Wakaf ini dihimpun sesuai kemampuan ASN, karena yang diutamakan dalam wakaf adalah keikhlasan dari orang berwakaf,” sebut Edy.

Selain TSR, rencananya Al-Qur’an juga disalurkan kepada masjid atau musala lain yang membutuhkan, agar dapat meningkatkan kegiatan tadarus terutama di bulan penuh berkah ini.

Begitu juga rumah tahfidz, bagi yang membutuhkan akan diberikan bantuan Al-Qur’an, karena menurutnya rumah tahfidz di Agam cukup banyak sehingga perlu disupport dengan Al-Qur’an untuk menunjang pendidikan.

Disamping mendampingi TSR kabupaten, Kantor Kemenag Agam nanti juga bakal bentuk tim safari yang akan mengunjungi empat masjid dari empat kecamatan.

“Dalam kunjungan itu, selain menyalurkan bantuan Al-Qur’an, kita juga serahkan infak sedekah kepada masjid yang dihimpun dari seluruh jajaran Kantor Kemenag Agam,” terang Edy.

Kemudian, melalui infak sedekah itu pihaknya juga menyediakan paket duafa, baik untuk jajaran Kantor Kemenag Agam maupun orang di lingkungannya yang tergolong dhuafa.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top