Parikmalintang, CanangNews – Sebagai rangkaian pelaksanaan aksi ke -2 dari 8 Aksi Konvergensi Stunting yaitu menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, Dinas Kesehatan beserta Kabupaten Padang Pariaman melakukan Pertemuan Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Stunting Jilid 3 pada 14 Nagari Lokus bersama Tim Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Tim Koordinasi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Padang Pariaman.
Pertemuan bertempat di Aula Bapelitbangda – Parikmalintang, Rabu (7/4/2021), dibuka oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili Kepala Bapelitbangda Ir H Ali Amran MP sekaligus jadi narasumber bersama Kepala Bidang Sosial Budaya (Kabid Sosbud) Harmen Aminuddin serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Drs H Yutiardy Rivai Apt bersama Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Hj Nurhayati Mila SSiT MARS.
Kegiatan ini diikuti jajaran Dinkes dan Bapelitbangda dengan peserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pengendalian Penduduk (DP2KB), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A), Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Puskesmas, Tenaga Pelaksana Gizi dan 14 Nagari yang menjadi Lokus ( Lokasi Fokus) tahun 2021 – berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 077/KEP/Bapelitbangda/2021.
Kepala Bapelitbangda Ir H Ali Amran MP mengemukakan, tujuan
pertemuan
koordinasi
ini untuk
menyamakan persepsi dalam tahapan pelaksanaan
8 aksi konvergensi stunting sampai ke tingkat nagari, menyampaikan
informasi terkini terkait update
permasalahanan serta pemetaan
masalah stunting
dan faktor-faktor determinan-nya.
Pada bagian lain, Kadinkes Drs H Yutiardy Rivai Apt mengungkapkan, pemaparan hasil pemetaan masalah stunting berdasarkan data surveilans gizi melalui aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) diketahui prevalensi stunting Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 berada di kisaran 15.5%.
Oleh
karena itu, ia meminta setiap nagari
lokus mengaktifkan
Forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang
telah di-SK-kan
sejak tahun 2019 lalu, melakukan
Intervensi tertintegrasi terhadap faktor-faktor determinan (suatu fungsi tertentu yang menghubungkan suatu
bilangan real dengan suatu matriks) masalah gizi
yang ditemukan bersama lintas
program dan lintas sektor
terkait pada nagari
lokus.
“Dalam waktu dekat, Dinkes akan melakukan pembinaan dan pendampingan pada Tim RDS setiap nagari bersama Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Dan Pencegahan Stunting Kabupaten Padang Pariaman agar aksi konvergensi stunting tingkat nagari dapat terlaksana dengan baik,” ulas Yutiardy.
Dalam penyusunan rencana strategis
upaya percepatan
penurunan
dan
pencegahan stunting
secara
terintegrasi,
katanya lagi, sangat diperlukan komitmen yang kuat
bersama lintas sektor
terkait untuk melaksanakan upaya intervensi spesifik
dan sensitif
yang berdampak data ungkit besar terhadap peningkatan derajat
kesehatan
masyarakat,
terutama dalam
masalah stunting ini, agar terwujud sumberdaya manusia (SDM) yang
berkualitas dan unggul
sesuai visi dan misi
Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman menuju Padang Pariaman Unggul dan
Berjaya.
8 Aksi Konvergensi Stunting
Aksi #1.
Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala
dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi;
Aksi #2.
Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi
gizi;
Aksi #3.
Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota;
Aksi #4.
Memberikan kepastian hukum bagi desa (nagari) untuk menjalankan peran dan
kewenangan desa (nagari) dalam intervensi gizi terintegrasi;
14 Nagari Lokus Stunting |
Aksi #5. Memastikan ketersediaan dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa (nagari) dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa (nagari);
Aksi #6.
Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat
kabupaten/kota.
Aksi #7.
Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi
angka stunting kabupaten/kota;
Aksi #8.
Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan
stunting selama satu tahun terakhir. (Ferawati SGz / ZT)