Pertama di Sumbar, Desa Santur Sawahlunto Deklarasikan STBM Dengan 5 Pilar

0


Sawahlunto, (SUMBAR)-Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pertama di Sumatera Barat yang menerapkan sistem 5 Pilar.


Acara Deklarasi STBM yang dilaksanakan pada Hari kamis 01/04 2021 di Desa setempat ditandai dengan pelepasan balon oleh camat Barangin,Subandi SH.


Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkocam Barangin, Pimpinan Kampus Sungai Durian, KUA Barangin, pimpinan Puskesmas, para Kades dan Lurah serta Ketua TP PKK Kecamatan,TP PKK Desa, para Kepala Dusun, BPD, LPM, para Kader, Pendamping desa dan tokoh masyarakat berjalan dengan lancar.


Camat Barangin, Subandi dalam sambutannya mengatakan, pencanangan deklarasi STBM atau lima pilar ini merupakan pertanda kesiapan kita. Apa lagi hal yang menyangkut kesehatan, adalah harta kita yang paling utama.


Sesuai permemkes No.3 Tahun 2014 tentang 5 Pilar STBM meliputi, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS),Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga(PAM-RT),Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT),Pengelolaan Limbah Cair Rumah (PLCR). 


"kegiatan Deklarasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat."pungkas Subandi (Zk)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top