Pariaman, CanangNews -Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM menyerahkan naskah rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah dalam sidang paripurna yang bertempat di Aula DRPD - Pariaman, Jum'at (16/4/2021).
RPJMD ini memuat program-program untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang.
Dalam pidaonya, Bupati Suhatri Bur mengatakan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, RPJMD paling lama ditetapkan enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Oleh karena itu penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2021-2026 menjadi Perda RPJMD harus dilakukan sebelum tanggal 26 Agustus 2021, enam bulan setelah pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang dilantik pada 26 Febuari 2021 yang lalu.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026 ini telah melalui tahapan-tahapan proses penyusunan yang melibatkan tenaga / tim ahli/ narasumber yang berasal dari akademisi perguruan tinggi besar yang berkompeten serta peneliti / praktisi terkait bidang perencanaan
"Kita memiliki 7 visi misi, di mana setiap visi misi yang dijabarkan menjadi tujuan, sasaran dan arah kebijakan Kabupaten Padang Pariaman 2021-2026 yang dituangkan dalam rancangan awal RPJMD sehingga nanti menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Suhatri Bur.
Dalam mewujudkannya, ulas dia, diminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera merealisasikan dan mempercepat proses pencapaian visi misi ini sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan yang telah disepakati," kata Suhatri Bur. (R/ZT)