Penulis (Nini Aswati, SH) Pasca Vaksinasi Covod19 Tahap kedua di Puskesmas Salido |
PADA bulan Januari 2021 yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Harapannya, setelah menjadi penerima vaksin pertama, banyak masyarakat yang mau menjalankan program prioritas pemerintah ini dalam menangani pandemi COVID-19.
Hanya saja, harapan tersebut belum sesuai dengan fakta yang didapatkan oleh lembaga Indikator Politik Indonesia yang menyebut 41 persen dari total 1.200 responden memilih tidak bersedia divaksin. Adapun Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada rentang 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan dengan menggunakan kontak telpon kepada responden dan tatap muka.
Ketakutan masyarakat yang tidak mau divaksin disebabkan banyaknya hoax yang beredar dimasyarakat, hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang vaksin covid-19 dan meragukan kehalalan vaksin covid-19 itu sendiri, maka diperlukan peran Pemerintah dalam mensosialisasikan vaksin covid-19 secara masif tentang tingkat keamanan vaksin yang diberikan agar bisa memberikan rasa aman pada masyarakat.
Alhamdulillah, akhirnya penulis bisa bernafas lega setelah melalui vaksinasi covid-19 tahap pertama dan tahap kedua tanpa keluhan yang berarti, seperti yang dikhawatirkan sebahagian banyak masyarakat Indonesia tersebut. Setelah melewati masa masa melawan rasa takut, akhirnya penulis memberanikan diri untuk di vaksin covid-19. Yang mana penulis yakin kalau vaksin covid-19 ini adalah salah satu ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona. Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).
Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.
Gejala Virus Corona (COVID-19)
Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Penderita dengan gejala yang berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona.
Secara umum, ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu:
- Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius)
- Batuk kering
- Sesak napas
Gejala-gejala COVID-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita terpapar virus Corona. Sebagian pasien yang terinfeksi virus Corona bisa mengalami penurunan oksigen tanpa adanya gejala apapun. Kondisi ini disebut happy hypoxia.
Guna memastikan apakah gejala-gejala tersebut merupakan gejala dari virus Corona, diperlukan rapid test atau PCR.
Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 14 April 2021 adalah 1.583.182, sembuh dari covid-19 adalah 1.431.892 orang, dengan jumlah kematian 42.906 orang. Tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 2,7%.
Jika dilihat dari persentase angka kematian yang di bagi menurut golongan usia, maka kelompok usia 46-59 tahun memiliki persentase angka kematian yang lebih tinggi dibandingkan golongan usia lainnya.
Khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis sampai tanggal 14 April 2021 tercatat sebanyak 1.426 orang yang terkonfirmasi positif covid-19, sembuh mencapai 1.299 orang, dengan angka kematian sebanyak 42 orang.
Dalam hal pencegahan Virus Corona (covid-19) Pemerintah mulai berupaya untuk mendatangkan vaksin dari beberapa negara untuk mengatasi masalah COVID-19. Negara berupaya untuk mengelola vaksinasi mulai dari pendanaan, pengadaan dan distribusi termasuk hubungan dan elaborasi antar Kementerian dan Lembaga, yang dilakukan secara komprehensif.
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020.
Perpres ini mengamanatkan kepada Menteri Kesehatan untuk melakukan pengadaan dan pelaksanaan vaksin. Dalam melaksanakan mandat dari Perpres, Menteri Kesehatan memperhatikan pandangan dan masukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).
Upaya untuk mendatangkan vaksin telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI bersama-sama dengan Menko Maritim dan Investasi, Menteri Luar Negeri dan Menteri BUMN sehingga Indonesia mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin Sinovac (RRT), Sinopharm (RRT) dan Astra Zeneca (Inggris). Selain mekanisme kerja sama bilateral, dalam mencari sumber-sumber vaksin, Pemerintah juga menggandeng organisasi/aliansi internasional, yaitu Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) dan Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI). Di Indonesia sendiri, para Peneliti Indonesia juga sedang mengembangkan Vaksin Merah Putih dengan menggunakan strain virus Indonesia.
Total sasaran pemberian vaksin di Indonesia adalah sebanyak 181.554.465 orang.
Hingga hari ini per 14 April 2021 Kementrian Kesehatan merilis sasaran vaksin covid-19 yang telah diberikan terdiri dari 1.468.764 orang pada tenaga kesehatan, 17.327.169 orang pada pelayan publik dan 21.553.118 orang pada kelompok lansia.
Khusus Pesisir Selatan, vaksin yang telah diberikan kepada tenaga kesehatan sebanyak 2435 org (Dari sasaran awal 1805), kepada petugas publik sebanyak 2.717 org (Dari sasaran awal 27.748), dan kepada kelompok lansia sebanyak 76 org (Dari sasaran awal 27.223).
Terkait kebutuhan dana vaksin, akan menelan biaya sekitar Rp 37 triliun untuk 2020 hingga 2022, dengan estimasi uang muka Rp 3,8 triliun pada 2020. Sedangkan pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2021 sudah dialokasikan Rp 18 triliun.
Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, dibagi kedalam 6 kelompok prioritas masyarakat dengan sasaran 102,45 juta orang.
Kelompok pertama adalah mereka yang berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19, seperti dokter, perawat, dan petugas medis lainnya, dengan total sebanyak 1,31 juta orang.
Mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 masuk kelompok kedua, dengan target vaksinasi 500.000 orang. Sementara kelompok ketiga merupakan orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran vaksinasi 715.766 orang.
Keempat adalah masyarakat umum dengan target 92.286.877 orang. Kelompok kelima adalah tenaga pendidik dengan target vaksinasi 4.361.197 orang, dan kelompok terakhir merupakan aparatur negara, pemerintah dan anggota legislatif, sebanyak 3.720.004 orang divaksinasi.
Mereka akan dibagi ke dalam lima tahap pemberian vaksin selama 1 tahun yang dimulai Januari 2021. Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda 14 hari untuk membentuk kekebalan tubuh COVID-19.
Jangan ragu dengan pemberian vaksin covid-19, bahwasanya sebelum diberikan vaksin covid-19, petugas terlebih dahulu mencek kesehatan (tekanan darah, gula darah, riwayat penyakit), apabila ada hal hal yang membahayakan bagi calon penerima vaksin, petugas tidak akan mengizinkan untuk di vaksin.
Ayo sukseskan program vaksinasi covid-19, Jangan takut untuk divaksin, semoga melalui vaksin covid-19 bisa memutus mata rantai penularan covid-19, bisa menciptakan rasa aman terhadap diri, keluarga dan lingkungan, agar dengan program vaksinasi covid-19 yang di gaungkan Pemerintah, kehidupan bisa berjalan normal dan ekonomi masyarakat bisa pulih kembali.
(Penulis : Nini Aswati, SH - Staf HumasPro Kab. Pesisir Selatan)