Wabup Rahmang: Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Bangkitkan Perekonomian

0


Paritkmalintang, CanangNews – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Drs Rahmang MM bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Ruas Padang Pariaman – Pekanbaru.  Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Bupati – Parikmalintang, Jumat (5/3/2021).


Dalam kata sambutannya, Wabup Rahmang mengatakan, pada kesempatan kali ini ada 24 bidang tanah untuk diserahkan ganti kerugiannya dengan dana lebih kurang berjumlah Rp14 miliar.


Ia mengungkapkan, ganti rugi tanah pembangunan jalan tol ini akan bermanfaat dan membangkitkan  perekonomian masyarakat Padang Pariaman karena perputaran uang di Padang Pariaman dalam dua hari ini saja lebih dari Rp20 milyar.

 

"Dalam proses ganti kerugian ini tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, ada beberapa proses yang harus di lalui. Saya sangat mengapresiasi pihak pelaksana pengadaan tanah jalan tol, yakni Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat yang telah mengerjakan tugasnya dengan sangat baik dan dengan proses yang transparan. Semoga pembangunan jalan tol ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang terimbas," ujar Rahmang.


Mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumbar, Yuhenri SSiT MH selaku pelaksana pengadaan tanah tol mengatakan, pihaknya menargetkan pada bulan Juni nanti dapat merampungkan pembayaran kepada seluruh pemilik tanah yang terimbas pembangunan jalan tol.


"Hari ini kita menyerahkan ganti kerugian 24 bidang tanah. Dengan demikian, total sudah 127 bidang tanah yang kita serahkan untuk wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Progress secara keseluruhan kegiatan pembayaran ganti kerugian tanah ini telah mencapai 57,2 persen,” katanya.


Kepada masyarakat yang terkena dampak jalan tol, lanjut dia, agar sesegera mungkin membuat alas hak / mengumpulkan bukti kepemilikan dan menyerahkan kepeda walinagari / walikorong selaku pelaksana / satgas BPN di lapangan. Insyaa Allah pada bulan Juni nanti kami dapat serahkan uang ganti rugi kepada semua pemiliknya," ulas Yuhenri.


Ganti rugi kali ini diserahkan secara simbolis kepada, Amroh dengan nomor bidang 133, luas 4.445 M2, nilai uang ganti kerugian Rp1.208.052.500, beralamat di Nagari Parikmalintang, Kecamatan Enam Lingkung. Selanjutnya kepada  Amiruddin, Lamudir, Elita Fitriany dan Efdalius Sikumbang, nomor bidang 062, luas 5.473 M2, nilai uang ganti kerugian Rp1.829.963.000, beralamat di Nagari Parikmalintang. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top