Agam, (Sumbar)-Pemerintah Kabupaten Agam kembali memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat tahun 2021.
Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Agam, Rudi Hendri di ruangan kerjanya, Kamis (11/2) menyebutkan, BSPS ini merupakan bantuan untuk merehabilitasi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui APBN.
“Saat ini kita masih menunggu SK calon penerima bantuan dari Pemprov Sumbar, selaku pemegang kewenangan bantuan ini,” sebutnya.
Dikatakannya, tahun ini Dinas Perkim Agam mengusulkan proposal rehabilitasi rumah MBR sebanyak 2.100 unit, baik untuk reguler maupun strategis.
“Tapi kita belum dapat data berapa jumlah yang disetujui, karena akan menyesuaikan kuota dari provinsi,” sebutnya.
Menurutnya, SK calon penerima bantuan ini keluar diperkirakan Maret 2021, setelah itu langsung disosialisasikan kepada penerima manfaat.
“Paling tidak pengerjaannya dapat dimulai Mei 2021,” ujarnya.
Seperti tahun sebelumnya, bantuan ini Rp20 juta per rumah termasuk upah, yang diserahkan dalam bentuk bahan bangunan.
Disebutkannya, tahun sebelumnya Agam mendapat BSPS sebanyak 620 unit, dengan rincian 460 unit reguler dan 160 unit strategis. (AY)