Rudi Hariyansyah Bersama Forkopimda Pesisir Selatan dalam Acara Rembuk Stunting dan Pertemuan Koordinasi Penanganan Stunting Kabupaten Pesisir Selatan di Gedung PCC Painan
Painan, CanangNews - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si saat membuka acara Rembuk Stunting dan Pertemuan Koordinasi Penanganan Stunting Kabupaten Pesisir Selatan di Gedung PCC Painan, (30/03).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Penanganan Stunting (gagal tumbuh pada anak). Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Pesisir Selatan dan Plh. Sekda Emirda Ziswa.
Dalam pembukaan, Rudi Hariyansyah menyampaikan, Penanganan Stunting memerlukan kerja sama secara terintegrasi dan kontinyu oleh lintas sektoral dan lintas program terkait serta dukungan dari organisasi profesi.
"Untuk Kabupaten Pesisir Selatan sendiri, berdasarkan data elektronik Pencatatan & Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM) Tahun 2020 hasil penimbangannnya 11,8% lebih rendah dari provinsi yakni 14,3%," jelas Rudi Hariyansyah.
Lebih lanjut, Rudi Hariyansyah mengatakan Rembuk Stunting menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara bersama-sama antar Perangkat Daerah.
"Tahun 2021 Pesisir Selatan termasuk daerah perluasan lokus stunting bersama 9 Kabupaten/ Kota lainnya di Sumbar." jelasnya.
Lokus stunting ada sembilan kecamatan dan 30 nagari, untuk itu penurunan stunting menjadi penting dilakukan dengan pendekatan multi-sektor melalui sinkroniasi program nasional, lokal dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah, tambahnya
"Penurunan stunting telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)," tutup Rudi Hariyansyah.
Pada acara tersebut juga, Rudi Hariyansyah bersama Forkopimda dan stakeholder terkait melakukan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting .
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Sekretaris Yuni Andra, menambahkan rembuk stunting diikuti camat dan wali nagari yang menjadi lokus stunting serta tim koordinasi percepatan penurunan stunting terintekgrasi. (can)