Jakarta, CanangNews -- Refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan covid-19 menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman perlu melakukan pendekatan terhadap pemerintah pusat.
Dalam hal ini, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Mohammad Adrian SSTP MSi di Jakarta, Rabu (3/3/2021), tentang Dana Transfer Daerah (DTD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Selanjutnya juga konsultasi terkait kebijakan anggaran dalam penanganan covid 19 dan upaya upaya peningkatan pendapat asli daerah.
Pada kesempatan itu Suhatri Bur menyatakan harapan refocusing sebesar 8% untuk penanganan covid-19 pada APBD tahun 2021 dapat dikurangi dari nilai tersebut yang menyedot DAU Padang Pariaman sekitar 60 milyar lebih.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Mohammad Adrian mengatakan akan membicarakannya dengan Kementerian Keuangan serta membahas dalam rapat bersama para pejabat eselon 1 lainnya. (R/ZT)