Padang Pariaman, CanangNews -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P³A) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan pendampingan psikologis terhadap anak-anak korban kekerasan seksual.
Pendampingan psikologis dilakukan oleh Psykolog dari Universitas Andalas yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT( Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat kepada 6 orang anak korban kekerasan seksual yang didampingi oleh orangtua korban. Kegiatan ini bertempat di suatu Kantor Pemerintah Nagari dalam Wilayah Kabupaten Padang Pariaman Selasa, 9 Maret 2021.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman Syafriwal SE MM yang dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021), menyebutkan, kegiatan ini merupakan sebagai suatu upaya perlindungan khusus anak yang bertujuan untuk memutus rantai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan anak setempat. Melalui pendampingan psikologis terhadap korban diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi dan anak dapat kembali dapat bersosialisasi di tengah masyarakat tanpa merasa rendah diri dan terkucilkan.
"Dengan adanya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berpesan kepada kami agar bergerak cepat untuk penanganan setiap kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan mengoptimalkan Lembaga Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," ulas Syafriwal yang didampingi oleh Kepala Bidang PPA dan Ketua Harian P2TP2A Saiyo Sakato Arosi Febri Yenti SSTP MSi. (R/ZT)