PASAMAN BARAT,-Polisi Sektor (Polsek) Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, melalui Bhabinkamtibmas Nagari Rabi Jonggor, melaksanakan koordinasi dan pembentukan posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Senin (1/3) di wilayah setempat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah pandemi Covid-19 ditengah masyarakat.
"Giat PPKM skala mikro ini dilaksanakan disetiap jorong yang berada di Kecamatan Gunung Tuleh, yaitu sebanyak 20 Jorong. Dengan tujuan menekan angka kasus Covid-19 di wilayah setempat," sebut Kapolsek Gunung Tuleh, AKP MULYADI, SH kepada awak media saat di hubungi via whatshap.
Ia menambahkan, pada kegiatan tersebut mereka juga membagikan Masker serta memberikan arahan dan teguran secara lisan bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker dan tidak menjalankan Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Virus Covid-19.
"Hendaknya setelah terbentuknya posko tersebut, dapat mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini," harapnya.
Pembentukan PPKM tersebut, juga turut dihadiri, Bhabinsa Paraman, lima orang tenaga medis Puskesmas Paraman Ampalu serta Tokoh Masyarakat Paraman Ampalu.