Agam, (Sumbar)- Ratusan Warga Jorong Surabayo, Nagari Persiapan Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, tutup paksa dan menyegel 2 kafe di wilayah setempat, Minggu (28/3/21). Hal itu dikarenakan kafe tersebut telah membuat resah warga sekitar lokasi.
"Ke-dua kafe yang ditutup paksa dan disegel itu diantaranya, di kompleks Pasar Padang Baru dan Tembok telah membuat resah warga sekitar karena mengoperasikan room karaoke," ungkap Jorong IV Surabayo, Rino Syamna Putra saat dikonfirmasi awak media.
Dijelaskan, operasi penertiban itu merupakan hasil keputusan bersama pemuda, bundo kanduang (Perempuan Minang-Red) dan sejumlah tokoh adat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tidak berkenan dengan keberadaan kafe tersebut.
"Selain meresahkan warga, keberadaan kafe tersebut tidak memiliki izin. Jika kafe tersebut dibiarkan terus beroperasi, akan berpotensi ke arah yang negatif seperti tindak kriminal, asusila, menyalahi aturan dan norma adat di Minanglabau," ujarnya.
Diutarakan, keberadaan kafe tersebut telah lama disorot dan ditentang warga di sekitar lokasi. Bahkan, sudah beberapa kali diberi teguran dan ditertibkan oleh pihak terkait, namun hal tersebut tidak di indahkan oleh si pemilik kafe.
"Puncaknya, ratusan warga didampingi sejumlah tokoh adat dan pihak kepolisian, menyegel dan menutup paksa ke-dua kafe," tukasnya. (PN/AY)