Dari kiri: Anton Wira Tanjung, Baiq Nila Ulfaini dan Fery Ardy (bendaharawan Bagian Humas) |
Parikmalintang, CanangNews - Melalui pengumuman nomor 1397/03/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Dr Gunawan Suswantoro pada tanggal 30 Maret 2021, Baiq Nila Ulfaini S Sos MPA telah dinyatakan lulus sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Baiq Nila Ulfaini saat ini merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Acara dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Pariaman. Menurut rekan-rekan sejawat dan relasi, perempuan kelahiran tahun 1978 ini mempunyai kinerja baik.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung menyebutkan, dengan kepindahan Baiq Nila Ulfaini ke Bawaslu secara institusi ia kehilangan aparatur sipil negara (ASN) potensial daerah yang pindah ke lembaga lain, "Tetapi secara pribadi saya mendorong Baiq Nila Ulfaini untuk terus mengembangkan diri."
Menurut dia, Baiq Nila Ulfaini merupakan Magister Ahli Pemerintahan tamatan Universitas Gadjah Mada (UGM), perguruan tinggi terbaik di Indonesia. "Beliau berdedikasi tinggi dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya,"
Anton menambahkan, sebelumnya Nila sudah minta izin tentang niatnya untuk ikut seleksi sebagai calon Kaset Bawaslu. Hal itu didorong karena basis ilmunya sosial politik.
"Nila juga aktivis Himpunan Mahasiswi Islam (HMI) semasa kuliah, tentu cocok dengan lembaga seperti Bawaslu ini, apalagi saya juga pernah menduduki koordinator sekretariat di Bawaslu Padang Pariaman dan telah saya berikan informasi bagaimana mengelola kesekretariatan Bawaslu kabupaten/kota dengan baik," ujar Anton.
Selanjutnya Anton mengingatkan Nila agar tetap menjalankan tugas di Bagian Humas dan Protokol sampai dilantik sebagai Kaset Bawaslu (pejabat eselon III.b). "Inshaa Allah beliau dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dengan baik," katanya lagi. (R/ZT)