Batusangkar (Canang News). Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Terpadu Perda Nomor 6 tahun 2020 Tanah Datar kembali gencar menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Dari razia yang digelar, petugas kembali menemukan puluhan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di area publik, Jumat (12/2) di Pagaruyung.
Tim penegak perda menggelar razia di depan Objek Wisata Istano Basa Pagaruyung. Dalam operasi yang menurunkan petugas dari Satpol PP dan Polres Tanah Datar itu, tim menjaring 25 orang pelanggar.
Warga yang terjaring kembali diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum.
Sehubung dengan libur akhir pekan yang bertepatan dengan liburan Tahun Baru Imlek, tim akan memfokuskan operasi di objek wisata untuk beberapa hari kedepan, ucap Elfiardi, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar.
Menurutnya, dengan adanya jeda pelaksanaan Penegakan Perda AKB semenjak pergantian tahun, ditemukan kecenderungan meningkatnya pelanggaran Perda maupun Prokes secara umum.
Dalam operasi perdana tahun ini yang kita gelar Rabu kemarin itu, jumlah pelanggar orang pribadi yang terjaring melanggar Perda AKB sebanyak 30 Orang, ” ujar Elfiardi
Kepada para pelanggar ujar Elfiardi, tetap diberikan sanksi kerja sosial membersihakan fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan.
“Seluruh pelanggar tercatat pada aplikasi Sipelda, yang berisikan data pelanggar Perda 6 tahun 2020 se Sumatera Barat,” kata Elfiardi
Di Tanah Datar saat ini kondisi penyebaran Covid 19 terus terjadi. Kita bersama Polres kembali bergerak, karena sesuai instruksi Kapolri agar kembali melakukan upaya pencegahan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19, imbuhnya. erie