Parikmalintang, CanangNews - Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-2021 kepada H Jonpriadi SE MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Padang Pariaman berlangsung di Aula Kantor Bupati - Parikmalintang Rabu (17/2/3021).
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Ali Mukhni dan Wakil Bupati Suhatri Bur, berdasarkan Surat Plh Gubernur Sumatra Barat nomor T.120/86/PEM-2021, Sekretaris Daerah Jonpriadi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Karena Masa jabatan saya sebagai Bupati Padang Pariaman telah berakhir, untuk sementara sampai pelantikan bupati terpilih, roda pemerintahan diserahkan kepada Plh Bupati, Yakni Sekretaris Daerah Jonpriadi," kata Ali Mukhni.
Ali Mukhni mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung maupun yang telah membantu dan mendampinginya menjalankan roda pemerintahan selama 15 tahun ini, 1 periode menjadi wabup dan 2 periode sebagai bupati Padang Pariaman.
Ia meminta agar siapapun bupatinya semua pihak bisa membantu dengan niatan memajukan Padang Pariaman.
"Apakah dari OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, atau siapapun untuk bisa mendukung memajukan Padang Pariaman sesuai dengan posisi dan porsinya," ungkapnya.
Sementara itu selaku Plh Bupati Padang Pariaman, Jonpriadi dalam sambutannya mengatakan, selama beberapa hari menajabat sebagai Plh Bupati ia tak akan mengambil banyak kebijakan.
"Saya berharap pelantikan bupati terpilih cepat dilaksanakan, supaya kita dapat bersama sama dengan bupati baru mengahdapi tantangan yang sedang dialami, yakni covid-19.
Kita telah merancang rencana dengan OPD terkait untuk menghadapi Covid-19, dan kita ingin mengeksekusi rancangan itu dengan bupati terpilih yang baru," ujar Jonpriadi. (R/ZT)