Tandikek Utara, CanangNews – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
bakal mendorong pemerintah agar meningkatkan status perangkat nagari (desa) menjadi
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bahkan kalau bisa jadi pegawai
negeri sipil (PNS).
Hal itu
diungkapkan oleh Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa SIP MH
ketika menanggapi harapan yang dikemukakan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN)
Tandikek Drs H Ali Idris dalam pertemuan senator asal Provinsi Sumatra Barat
itu dengan masyarakat Nagari Tandikek Utara, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya,
Ali Idris meminta agar Senator Leonardy memperjuangkan status sekretaris nagari
menjadi PNS. Dia menegaskan, di Tandikek yang sudah mekar menjadi empat nagari belum
ada sekretaris yang diangkat jadi PNS. Bahkan kalau bisa perangkat nagari pun
diprioritaskan menjadi PNS.
"Kita
harapkan Pak Datuk (Leonardy – red) terus ingat untuk memperjuangkan harapan kami.
Tidak lupa dengan kami dan kami pun tidak melupakan beliau," ungkap Ali
Idris sembari menyatakan rasa bangga dan terharunya terhadap kunjungan
Leonardy.
Ia
menambahkan, harapan itu beralasan karena dia tahu bagaimana perhatian Leonardy
terhadap Tandikek selama ini.
Camat
VII Koto Patamuan, Imran Rafi'i menyebutkan, soal perhatian Leonardy tak perlu
diragukan lagi. "Saya memanggilnya Bang Leo. Perhatian Abang terhadap
Patamuan tidak diragukan lagi. Waktu Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat
Kabupaten Padang Pariaman di Kayutanam dulu, hanya dengan pesan via whatsapp saja,
beliau membantu kafilah Patamuan," ujarnya.
Imran
menyebutkan, selama mendampingi kunjungan Leonardy di Tandikek dan Tandikek
Barat, Senin (22/2/2021), ada aturan-aturan dalam bernagari yang disampaikan
Leonardy. Aturan-aturan tersebut hendaknya diserap agar dapat lebih memajukan
nagari ke depan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Ketua KAN Tandikek, H Leonardy Harmainy mengemukakan, DPD RI bakal mendorong peningkatan status bagi perangkat nagari menjadi PPPK, bahkan kalau perlu diangkat jadi PNS.
"Menurut
saya, sekretaris dan perangkat nagari itu memang lebih baik menyuarakan
peningkatan status dibandingkan peningkatan kesejahteraan," pintanya.
Sebab,
kata Leonardy, peningkatan status akan berdampak pada peningkatan
kesejahteraan. Dengan ditingkatkan menjadi PPPK, perangkat akan dapat gaji,
tunjangan dan gaji 13 sebagaimana PNS. Bedanya, tidak dapat pensiun.
"Ini
lebih baik daripada sekarang, berpakaian PNS namun tidak dapat THR dan gaji
ke-13. Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pun tidak boleh," ujar Ketua
Badan Kehormatan DPD RI itu.
Oleh
karena itu, ia menyarankan agar persatuan perangkat desa seluruh Indonesia
sebaiknya mengajukan usulan agar diangkat jadi PPPK.
Bukan
hanya itu, pendidikan walinagari dan perangkat nagari hendaknya juga
ditingkatkan. SDG's (Sustainable Development
Goal’s –
red) Desa yang diatur dalam
Permendesa PDTT No 13 Tahun 2020, ada
sembilan tipe desa/nagari yang ingin diwujudkan.
Di antaranya
adalah desa peduli pendidikan. Namun, patut diperhatikan, jika pendidikan
masyarakat di nagari didorong, maka bisa saja warga punya pendidikan S1 dan S2.
Sementara walinagari/kepala desa dalam persyaratannya bisa tamatan SMA sesuai
Pasal 33 UU Nomor 6 Tahun 2014.
"Makanya
kita akan ajak Menteri Desa PDTT mempertimbangkan hal ini. Kepala desa/walinagari
hendaknya didorong melanjutkan pendidikan atas biaya nagari. Mudah-mudahan ini
bisa direalisasikan," katanya lagi.
Lebih
jauh Leonardy menyebutkan, patut dicontoh tekad Walikorong Lubuk Laweh untuk
melanjutkan pendidikannya. Setelah jadi walikorong, Ismael mengambil gelar
strata 1. Namun, masih menggunakan dana sendiri. Ke depan kita dorong agar
mendapat insentif melanjutkan pendidikan dari dana nagari.
Kantor Nagari Telah Bagus
Ketika
ditanya Leonardy kenapa Kantor Walinagari Tandikek Utara bagus, Walinagari
Sabar mengatakan, bahwa kantor itu dulunya adalah bekas kantor desa yang
dibangun lagi dengan dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Lalu
secara berangsur diperindah dengan Alokasi Dana Nagari (ADN). "Beginilah
kantor kami. Lotengnya sudah bagus, namun lantai belum dikeramik,"
katanya.
Tandikek
Utara merupakan pemekaran dari Nagari (induk) Tandikek. Pemekarannya pada 2010
lalu. Namun hanya nagari yang dimekarkan, KAN tidak.
Pasar nagari
pun ada di Tandikek (induk). Pasar itu dimiliki oleh ketiga nagari pemekaran. OLeh
sebab itu, Walinagari Tandikek Utara meminta agar Leonardy mendorong
penyelamatan pasar nagari yang sebagiannya sudah hilang ditelan banjir.
Jembatan penghubung ke pasar nagari itu dari Padang Sago pun terancam ambruk
jika Sungai Batang Sani tidak segera dinormalisasi.
"Jadi,
pasar nagari dan normalisasi Batang Sani juga menjadi harapan kami untuk
diperjuangkan," ungkapnya. (*)