Agam, (Sumbar)-Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian kembali melakukan gerakkan massal membasmi hama tikus pada tanaman padi tahun ini.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ade Yusuf, Rabu (3/2) di ruang kerjanya, mengatakan, gerakan yang disebut buru tikus itu sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
“Ini merupakan program tahunan untuk memfasilitasi sarana pengendalian OPT seperti berburu tikus,” ujarnya.
Pada 2020, Kecamatan Tanjung Raya yang menjadi salah satu sentra padi di Agam mendapatkan 5 unit rumah burung hantu (Tyto Alba) dari pemerintah provinsi. Upaya itu sudah berhasil dalam pengurangan hama tikus secara alami di daerah itu.
Hal ini juga sudah diterapkan di sejumlah nagari, melalui gerakkan buru tikus yang bekerjasama dengan penyuluh OPT kecamatan sehingga bisa meminimalisir dari ancaman tikus.
“Alhamdulillah, selama 2020 hama dan penyakit padi sudah bisa diminimalkan,” jelasnya.
Ia berkomitmen, tren ini kembali dilanjutkan Dinas Pertanian Kabupaten Agam agar bisa mempertahankan surplus padi setiap tahunnya. (WY)