Batusangkar (Canang News). Dalam menjamin pendidikan yang bermutu dan berkualitas tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar kembali melakukan Asesmen Lapangan (AL) untuk program studi Menajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dilaksanakan secara online melalui zoom meeting, Rabu (17/2)di kampus setempat.
Dengan menghadirkan Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), diantaranya, Dr. Syafig M. Hanafi dari Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Muhammad Nasir dari Universitas Muslim Indonesia.
Perguruan Tinggi tidak bisa lagi berada pada comfort zone dalam mengelola mutu pendidikan, sudah harus terus berlari dalam arus besar untuk kemajuan pendidikan dalam menghadapi kehidupan global.
Hal tersebut disampaikan Rektor IAIN Batusangkar Dr. Marjoni Imamora didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Ridwal Trisoni selaku penanggung jawab Asesmen Lapangan.
Rektor Marjoni juga sampaikan, bahwa perjuangan melakukan tranformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam telah menuai hasil yang maksimal.
"Berdasarkan penilaian kementerian Agama terhadap IAIN Batusangkar, perkembangan diarahkan pada Excellent Learning Institut yang memiliki daya saing dalam segi kompetisi institusi dan networking, sehingga mampu mengembangkan tradisi akademik yang unggul dan terdepan, dalam bidang akademik berbasis riset dan teknologi informasi berlandaskan integrasi, interkoneksi keilmuan dan kearifan lokal," kata Marjoni
Sementara, Dekan FEBI Dr. Rizal, yang juga salah satu Tim Asesor BAN-PT Nasional yang dimiliki IAIN Batusangkar, mengatakan bahwa AL betul-betul sudah disiapkan dengan standar BAN-PT, dalam mengupayakan kelayakan program studi pada perguruan tinggi.
Dalam menjamin proses akreditasi yang dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, ketidak berpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif dan efisien, khusus hari ini IAIN Batusangkar lakukan AL dengan program studi Menajemen Zakat dan Wakaf, Fakultas Ekomoni dan Bisnis Islam (FEBI).
"Berdasarkan kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi, untuk menjamin mutu program studi secara eksternal baik pada bidang akademik maupun non akademik, untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat tentunya," kata Rizal.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor II, III, Kepala Biro AUAK dan seluruh pejabat fakultas, dosen serta karyawan akademik. erie