Parikmalintang, CanangNews -Terhitung mulai hari ini, Senin 1 Februari 2021, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat melaksanakan entry briefing atau pemeriksaan pendahuluan internal terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman tahun 2020.
Demikian laporan yang diterima Bupati Padang Pariaman, Drs H Ali Mukhni saat menerima 4 orang auditor BPK RI di ruang kerjanya, Parikmalintang, Senin (1/2/2021).
Menyikapi hal itu, Ali Mukhni mengingatkan, selama pemeriksaan laporan keuangan nanti seluruh kepala dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar kooperatif memenuhi permintaan tim atas berbagai dokumen yang diperlukan.
Bupati juga menghimbau agar selama pemeriksaan semua kepala OPD tetap berada di dalam daerah jangan melaksanakan dinas luar dulu, sehingga segala hasil pemeriksaan cepat ditindaklanjuti dan mampu mempertahankan predikat yang sudah 7 x diperoleh.
"Semoga, tahun ini kita tetap memperoleh predikat WTP, dan tetap optimis bertahan di predikat tersebut, jangan sampai WDP bahkan disclaimer!" tegas Bupati.
Team dari BPK akan bekerja sampai 35 hari ke depan denģan area pemeriksaan mulai dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sampai pemeriksaan laporan belanja atau kegiatan 2020. (R/ZT)