Agam, (Sumbar)-Kepala KUA Baso, Kabupaten Agam, Ismail Roma, menerima kunjungan Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, di KUA Baso, Selasa (19/1).
Ismail Roma yang didampingi penghulu KUA Baso, menyambut baik kedatangan Pengadilan Agama Bukittinggi yang mewilayahi Agam bagian timur itu.
“Kedatangan Pengadilan Agama Bukittinggi ini membahas tentang pelaksanaan program sidang terpadu khususnya bagi masyarakat Kecamatan Baso,” ujarnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah, agar mengikuti sidang terpadu ini, supaya dapat memperoleh buku nikah.
“Buku nikah adalah syarat utama dalam pengurusan Adminduk,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Media Rinaldi mengharapkan program ini disambut baik oleh masyarakat Baso, karena ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah.
“KUA akan langsung menerbitkan buku nikahnya setelah penetapan istbat nikah oleh hakim PA,” katanya.
Pihaknya juga akan mengajak Disdukcapil Agam untuk ikut serta dalam program sidang terpadu ini.
Dikatakan Media, pihaknya akan mensosialisasikan dan menyebarkan informasi melalui pemerintah kecamatan, nagari dan penyuluh agama, supaya masyarakat yang tidak memiliki buku nikah agar mengetahui dan mengikuti program tersebut.
“Apabila pasangan suami istri tidak memiliki buku nikah, maka mereka tidak akan dapat mengurus adminduk,” ulasnya. (WY)