Gedung Utama RSUD Padang Pariaman di Parikmalintang |
MASA pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) merupakan masa di mana semua lini mengalami dampak, baik ekonomi, sosial, budaya maupun agama – termasuk terhadap kesehatan masyarakat, sangat berdampak.
Menghadapi masa ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman sebagai satu-satunya rumah sakit yang berada di Kabupaten Padang Pariaman menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat yang butuh pengobatan dan perawatan, termasuk yang terpapar covid-19. Sebagai rumah sakit type C, RSUD Padang Pariaman memiliki 138 tempat tidur pasien yang terdiri dari Kelas I, II, III, VIP dan VVIP. Semua ruangan dilengkapi fasilitas pendingin atau air conditioning (AC).
Memasuki masa pandemi covid-19, RSUD Padang Pariaman yang
berlokasi di sisi kiri Jalan Raya Padang – Bukittinggi kilometer 42, Parikmalintang, membangun gedung khusus isolasi yang memenuhi
syarat sebagai ruang rawatan penderita penyakit menular. Gedung yang terpisah cukup
jauh dari gedung-gedung zona hijau ini terbagi menjadi dua
ruangan, zona kuning dan zona merah.
Instalasi Gawat Darudat (IGD) RSUD Padang Pariaman |
Zona kuning merupakan ruangan tempat memberikan perawatan kepada pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 dengan penyakit penyerta (comorbid) yang membutuhkan perawatan. Sedangkan zona merah merupakan ruangan tempat memberikan perawatan kepada pasien yang sudah jelas positif covid-19.
Zona kuning diberi nama Ruang Pincuran Tujuh, terdiri dari empat kamar dengan empat tempat tidur. Sedangkan Zona merah diberi nama Ruang Lubuak Tano yang terdiri dari delapan kamar dengan 16 tempat tidur.
RSUD Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Direktur dr
Lismawati R SpPA M Biomed sangat peduli terhadap masyarakat. Pada masa pandemi
covid-19, RSUD Padang Pariaman tetap melayani pasien umum alias non-covid, baik pada bagian poli, instalasi gawat darurat (IGD) maupun rawat-inap.
Pelayanan berlangsung seperti biasa pada fasilitas zona hijau, zona aman dan
nyaman. Masyarakat tidak perlu takut datang ke RSUD ini untuk berobat.
dr Lismawati R SpPA M Biomed, direktur RSUD Padang Pariaman |
“Jika beberapa RSUD di tempat lain tutup karena ada satu tenaga kesehatan (nakes)-nya positif covid-19, RSUD Padang Pariaman tetap buka walaupun ada beberapa nakes yang positif covid-19. Nakes yang positif covid-19 kita karantina, tugasnya digantikan oleh nakes yang lain,” ujar Dokter Lis (sapaan dr Lismawati R SpPA M Biomed) yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis Eddy Karwono, Rabu (23/12/2020).
Dalam operasional RSUD Padang Pariaman pada masa pandemi covid-18 ini, ulas Dokter Lis, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Antara lain dengan melakukan penyemprotan disinfektan sesering mungkin, memakai masker, cuci tangan dengan sabun serta memberikan vitamin kepada nakes untuk meningkatkan imun tubuh dan stamina mereka.
“Seandainya RSUD Padang Pariaman ditutup akibat nakes positif
covid-19, mau ke mana masyarakat berobat? Padahal, RSUD Padang Pariaman
merupakan rumah sakit satu-satunya yang dimiliki oleh Kabupaten Padang
Pariaman,” cetus Dokter Lis.
Direktur bersama Tim Medis dan Manajemen RSUD Padang Pariaman |
Untuk mencegah penularan covid-19 kepada nakes RSUD Padang Pariaman, lanjut Dokter Lis, di samping melengkapi dengan alat pelindung diri (APD), pihaknya membuat pembatas di beberapa tempat seperti pada tempat pendaftaran pasien, apotik, meja dokter dan ruang perawat.
“Dalam masa pandemi covid-19 ini kami memang melakukan perubahan standar operasional prosedur (SOP) pada sistem pelayanan pasien. Hal ini kami maksudkan semata-mata untuk mencegah penularan covid-19. Misalnya, pasien datang harus memakai masker, diukur dulu suhu tubuhnya dan diwawancarai sebelum mendaftar. Selain itu, kami tidak membolehkan masyarakat mengunjungi pasien rawat-inap,” ujar dia.
Tidak itu saja! Terhadap nakes RSUD Padang Pariaman
dilakukan tes swab secara berkala. Tujuannya supaya dapat terdeteksi apabila
petugas tersebut tertular virus covid-19.
Dokter Lis dengan APD lengkap bersama Bupati Padang Pariaman Drs H Ali Mukhni |
Banyak inovasi yang dibuat dan diterapkan oleh Direktur RSUD Padang Pariaman. Antara lain sistem pendaftaran pasien secara online via android, Padang Pariaman Antar – Jemput Pasien (Papa Anjap) secara gratis apabila pasien sudah sembuh setelah dirawat serta cegah antrian obat diantar ke rumah pasien (ceria terus). Inovasi ini dimaksudkan untuk memberi pelayanan maksimal untuk kepuasan masyarakat.
Untuk meningkatkan pelayanan, RSUD Padang Pariaman terus berbenah. Antara lain dengan menambah dokter spesialis. Saat ini RSUD Padang Pariaman memiliki dokter spesialis patalogi anatomi (1 orang, merangkap direktur), dokter spesialis penyakit dalam (2 orang), dokter spesialis bedah (3 orang), dokter spesialis jantung (1 orang), dokter spesialis mata (2 orang), dokter spesialis syaraf (1), dokter spesialis paru (3 orang), dokter spesialis fisioterapi (1 orang), dokter spesialis kebidanan (2 orang), dokter spesialis kulit dan kelamin (1 orang), dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (1 orang), dokter spesialis konservasi gigi (1 orang), dokter spesialis anestesi (1 orang), dokter spesialis anak (2 orang), dokter spesialis jiwa (1 orang), dokter spesialis patalogi klinis (2 orang) serta dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, analis dan tenaga penunjang lainnya.
Guna menunjang sarana dan prasarana, saat ini RSUD Padang
Pariaman sedang membangun gedung tiga lantai yang nantinya dipakai untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan
High Care Unit (HCU). “Kita harapkan
pada tahun 2021 gedung ini sudah dapat dimanfaatkan. Dengan adanya gedung yang
baru ini, nantinya pasien tidak perlu lagi dirujuk ke RSUP M Djamil di Kota
Padang sehingga memudahkan masyarakat,” lanjut Dokter Lis.
Dokter Lis mendampingi Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur meninjau kegiatan pembangunan gedung baru |
Ia menambahkan, untuk mendapatkan dana pembangunan Gedung NICU, PICU dan HCU ke pemerintah pusat butuh perjuangan berat. “Alhamdulillah… dengan izin Allah Yang Mahakuasa dan kegigihan, kami mendapatkan dana tersebut. Mudah-mudahan keberadaan sarana dan prasarana ini nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya lagi.
Sistem pengelolaan RSUD Padang Pariaman sejak tahun 2018 sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), suatu sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah
dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD
pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan
pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. (*)