Pariaman, CanangNews – Untuk mewujudkan komitmen daerah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA Tahun 2020. Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman H Jonpriadi SE MM, dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di ruang rapat bupati (lama) di Kota Pariaman, Kamis (17/12/2020).
Sekdakab Jonpriadi pada kesempatan ini mengemukakan, untuk mewujudkan KLA agar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan OPD serta unsur terkait saling menguatkan dan bersinergi.
"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada Pasal 2, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran serta kondisi fisik dan/atau mental,” ujar Jonpriadi.
Rapat Koordinasi
Gugus Tugas KLA ini, lanjut dia, bertujuan untuk mempersiapkan
Penilaian KLA tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun 2019, Padang Pariaman berhasil meraih
Kategori Pratama dalam Penilaian Kabupaten / Kota
Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak. “Meskipun penilaian KLA pada tahun ini ditiadakan yang disebabkan oleh
Pendemi Covid -19, tidak menyebabkan lemahnya semangat untuk mewujudkan Kabupaten
Layak Anak di Padang Pariaman,” katanya lagi.
Rapat koordinasi ini merumuskan 8 (delapan) kesepakatan bersama yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman untuk mendukung pelaksanaan program KLA di Padang Pariaman. Kesepakatan itu antara lain Apel Bersama dan Patroli Satuan Tugas KLA yang terdiri dari Personil TNI, Polri, Unsur Pemerintah, Pemuka Masyarakat dan Agama secara berkala, baik di tingkat nagari maupun kecamatan, sehingga angka kejahatan dan kekerasan terhadap anak dapat diturunkan dari tahun-tahun sebelumnya. (ZT berdasarkan naskah dan foto-foto yang dikirim Arosi Febri Yenti, kepala Bidang Perlindungan Peempuan dan Anak Dinsos P3A)