Parikmalintang, CanangNews - Bupati Padang Pariaman yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Erman S Sos MM membuka rapat koordinasi (rakor) dan konsolidasi pendampingan dana desa dengan program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bagi nagari dan kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati - Parikmalintang, Senin (14/12/2020).
Ketika menyampaikan kata sambutan bupati, Erman menjelaskan, rakor dan konsolidasi ini diadakan sehubungan dengan berakhirnya anggaran tahun 2020 dalam rangka pendampingan kegiatan dana desa di Kabupaten Padang Pariaman.
"Tujuan rakor dan konsolidasi dengan para kepala seksi (kasi) yang membidangi urusan dengan PKK nagari untuk sinkronisasi dan evaluasi kegiatan 2020 dan sekaligus mendorong peran kasi untuk pengembangan program PKK pada masing-masing nagari di Padang Pariaman," ujar Erman
Ia menambahkan, program Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten ditindaklanjuti TP PKK Kecamatan dan nagari sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat pada masing-masing nagari.
"Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari digunakan dalam bentuk dukungan operasional dan program kegiatan PKK nagari di bidang pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan," katanya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris TP PKK Kabupaten Padang Pariaman Deswiyanti selaku narasumber mengemukakan, sejak 2017 PKK sudah resmi memiliki dasar hukum yang kuat dengan dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Dengan demikian, apapun kegiatan PKK selama tidak melanggar aturan akan di lindungi undang-undang.
Namun, ia menyayangkan, masih ada kader di beberapa nagari yang belum maksimal dalam pelaksanaan gerakan PKK. Meski demikian, secara umum eksistensi PKK di Kabupaten Padang Pariaman sudah sangat dirasakan masyarakat, khususnya melalui kegiatan 10 program pokok PKK. Bahkan beberapa kecamatan dan nagari di Padang Pariaman berhasil meraih prestasi dalam berbagai lomba tingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Kami selaku pengurus TP-PKK Kabupaten meminta agar TP-PKK di tingkat nagari dan kecamatan agar lebih memahami program yang telah ada,kami juga meminta agar TP-PKK di nagari dan kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman agar meningkatkan kreativitas dalam melakukan kegiatannya," ujar dia.
Pada saat memaparkan materi, ia juga menjelaskan beberapa kegiatan PKK yang terhalang oleh pandemi. Di antaranya Jambore PKK tingkat kabupaten dan akan diusahakan kembali diadakan tahun depan jika kondisi memungkinkan dan pandemi ini tidak berkelanjutan.
"TP-PKK adalah kegiatan sosial yang memiliki semboyan dari kita untuk kita, sehingga apapun yang dikerjakan nantinya akan kembali kepada kita," tutur Kepala SMP Negeri 1 Sintoga ini.
Narasumber berikutnya, Rosi Yanti ST selaku Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa memaparkan pengelolaan keuangan untuk TP-PKK diatur oleh Pemendagri 2018 dan belum ada perubahan sampai sekarang.
"Kegiatan TP-PKK setiap tahunnya sudah diatur dalam RPJMD yang hanya bisa diubah dalam 6 tahun sekali, oleh karenanya kami meminta perangkat nagari agar memahami RPJMD sebagai acuan melakukan kegiatan PKK. Bantuan operasional PKK di nagari dianggarkan 15 juta per tahun pada setiap nagari," ulas Rosi.
Ia juga menjelaskan pendapatan nagari terbagi atas tiga bagian ,yakni pendapatan asli nagari, transfer dan lain-lain pendapatan nagari yang sah. (R/ZT)