Agam,-Badan musyawarah (Bamus) Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas di Aula Kantor Walinagari Maninjau, Senin (30/11).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber Kabid Bina Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Zulkarnaini Dalam kesempatan itu, narasumber memberikan pembekalan atau pengetahuan dari segala aspek kepada lima anggota Bamus agar dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing.
Zulkarnaini mengatakan, tujuan dilaksanakan bimbingan teknis ini untuk memberikan peningkatan kapasitas Bamus tentang pengelolaan Nagari kedepan. Sehingga Bamus dan Walinagari nantinya betul-betul satu tujuan dalam rangka mensejahterakan masyarakat di Nagari.
Zulkarnaini menyebutkan, Bamus juga harus tahu dan memahami dari sebuah perencanaan di Nagari baik RPJM, RKP, dan lainnya. Selanjutnya mereka harus paham terhadap kewajiban, hak, kewenangan dan tanggung jawab masing- masing, agar tidak menimbulkan kelalaian dari sebuah perencanaan ataupun ketidakstabilan dalam membangun Nagari bersama Walinagari.
“Nah, yang kita inginkan adalah seluruh Bamus dan Walinagari se- Agam harus sejalan satu tujuan. Karena dengan adanya sinergitas kedua pihak, maka kesejahteraan masyarakat Nagari itu akan tercapai,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya berharap seluruh Bamus mampu menjalankan tugas dan fungsinya, serta sejalan dengan Walinagari. Karena Bamus adalah suatu lembaga pelaksana pemerintahan yang diatur oleh peraturan yang berlaku.
Menurutnya, jika Bamus dan Walinagari tidak sejalan maka akan menimbulkan ketimpangan di Nagari sehingga akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, pembangunan, pemberdayaan, dan pencapaian pelayanan.
“Maka dari itu, kita berharap seluruh Bamus harus dibekali dengan aturan, tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing,” pungkasnya.