Aur Malintang, CanangNews - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengundang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari III Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, guna melakukan presentasi keterbukaan informasi publik di nagari itu di sustu hotel di Kota Padang, 11 s/d 13 November 2020. Sebelumnya, KI Sumbar telah menyelesaikan tahapan visitasi ke lembaga-lembaga publik yang masuk 5 besar hasil monitoring awal untuk dilakukan penilaian keterbukaan Informasi publik.
Kepada
wartawan, Rabu (4/11/2020),Walinagari III Koto
Aur Malintang H Azwar Mardin menyebutkan, pihaknya sudah menerima surat
KI Sumbar Nomor 78/KI-PSB/XI-2020 tanggal 03 November 2020 perihal Pemberitahuan Presentasi Badan
Publik yang mengumumkan hasil visitasinya di lapangan, Nagari III Koto Aur
Malintang sebagai satu-satunya lembaga publik di Kabupaten Padang Pariaman terus
melangkah masuk ke-3 besar Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIBP) tingkat
Provinsi Sumatera Barat.
“Sesuai
dengan tahapan penilaian KI Sumbar, PPID
Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang diundang bersama lembaga-lembaga yang
lolos lainnya untuk tahapan akhir presentasi,” ujar Azwar.
Proses presentasi
nantinya akan menghasilkan perengkingan peringkat satu, dua atau tiga yang akan
diumumkan nantinya pada malam Anugerah KI tahun 2020. (R/ZT)