Ketika memberikan amanat, Kadinkes Yutiardy menyebutkan, meski dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (covid 19) pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pertemuan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Hari ini kami sengaja menghadirkan pramuka karena dinilai mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat dalam menyampaikan tentang keamanan pangan,” ujarnya.
Keamanan
pangan, lanjut dia, masih merupakan satu di antara beberapa isu sentral yang
berkembang di tengah masyarakat, baik karena masih adanya kasus-kasus keracunan
makanan maupun kesadaran masyarakat yang terus meningkat dan tuntutan terhadap
ketersediaan makanan yang halal dan sehat.
“Menyikapi hal itu, pemerintah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mengatur tentang keamanan pangan yang diselenggarakan untuk menjamin pangan tetap aman, hiegenis, bermutu serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” ulas Yutiardy.
“Menyikapi
hal itu, pemerintah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mengatur tentang
keamanan pangan yang diselenggarakan untuk menjamin pangan tetap aman, hiegenis,
bermutu serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang
dapat membahayakan kesehatan manusia,” ulas Yutiardy.
Pada hari ini, Kamis 5 November 2020, Kadinkes Yutiardy mengundang peserta berikutnya, Pengurus Forum Kabupaten Sehat dan 26 wartawan media cetak dan elektronik yang bertugas di daerah ini guna mengikuti kegiatan yang sama, KIE Keamanan Pangan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) bersama Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), menghadirkan narasumber Drs Legafatman Apt dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatra Barat. (ZT)